Ini Penjabaran Puan Tentang Kinerja DPR di Masa Sidang Kelima 2020-2021

- 15 Juli 2021, 13:20 WIB
Ketua DPR RI Puan Maharani menjabarkan kinerja DPR RI dalam Rapat Paripurna Penutupan Masa Persidangan Kelima Tahun Sidang 2020-2021, Kami, 15 Juli 2021.
Ketua DPR RI Puan Maharani menjabarkan kinerja DPR RI dalam Rapat Paripurna Penutupan Masa Persidangan Kelima Tahun Sidang 2020-2021, Kami, 15 Juli 2021. /Foto: Dok. DPR RI.

“Pelaksanaan fungsi legislasi DPR merupakan pekerjaan kolektif yang ditempuh melalui komitmen bersama antara DPR dan Pemerintah untuk menuntaskan program legislasi nasional dalam memenuhi kebutuhan hukum nasional serta mendukung pembangunan nasional,” kata Puan.

Baca Juga: Bansos Telat Cair, DPR: Pemerintah Tunggu Rakyat Kelaparan

Karena itu, ia melanjutkan, kinerja legislasi kinerja program legislasi nasional harus menjadi perhatian bersama antara DPR dan Pemerintah.

Selain kinerja legislasi, DPR pada masa sidang kelima tahun sidang 2020-2021 telah pula melakukan sejumlah kegiatan bersama pemerintah dan atau kementerian/lembaga. Rinciannya:

1. Menyelesaikan pembahasan Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (KEM-PPKF) Tahun 2022. Rinciannya:

- target pertumbuhan ekonomi pada 2022 di kisaran 5,2-5,8 persen
- pendapatan negara berada pada kisaran 10,18-10,44 persen terhadap PDB
- belanja negara pada rentang 14,69-15,30 persen terhadap PDB, dan
- defisit tahun 2022 diharapkan berada pada kisaran 4,51-4,85 persen terhadap PDB.

Baca Juga: DPR: RUU HKPD Harus Cakup Strategi Kemandirian Keuangan Daerah

2. Menyelesaikan pembahasan Laporan Semester 1 dan Prognosis Semester 2 APBN 2021.

3. menerima Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK atas Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LKPP) dan Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Semester (IHPS) II Tahun 2020. Hasilnya:

- Dari hasil pemeriksaan laporan keuangan 86 K/L, 2 K/L memperoleh opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP), dan selebihnya Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).
- LKPP sebagai laporan konsolidasian memperoleh opini WTP.
- IHPS II memuat ringkasan dari 559 LHP, termasuk hasil pemeriksaan atas penanganan Pandemi Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (PC-PEN). Hasil pemeriksaan BPK atas PC-PEN menyimpulkan bahwa efektivitas, transparansi, akuntabilitas, dan kepatuhan pengelolaan dan tanggung jawab keuangan negara dalam kondisi darurat pandemi Covid-19 belum sepenuhnya tercapai.

Halaman:

Editor: Alfin Pulungan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah