Puan pun menegaskan dukungan DPR terhadap kebijakan pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat sejak 3 Juli hingga 20 Juli 2021 di Pulau Jawa dan Bali, yang diperluas ke beberapa daerah sejak 12 Juli 2021.
“Untuk menekan lonjakan kasus Covid-19, pemerintah agar segera melakukan upaya antisipasi dan mitigasi terhadap lonjakan kasus Covid-19 di luar wilayah Jawa dan Bali,” imbuh Puan dalam pidatonya.
Pimpinan DPR mengajak semua pihak untuk bergandengan tangan menyelamatkan Bangsa dan Negara dalam perang menghadapi pandemi Covid-19.
“Menyatukan seluruh energi bangsa untuk dapat mengatasi pandemi Covid-19,” tegas Puan.
Dengan penutupan masa sidang ini, DPR akan memasuki masa reses hingga 15 Agustus 2021.***