Ini Penjabaran Puan Tentang Kinerja DPR di Masa Sidang Kelima 2020-2021

- 15 Juli 2021, 13:20 WIB
Ketua DPR RI Puan Maharani menjabarkan kinerja DPR RI dalam Rapat Paripurna Penutupan Masa Persidangan Kelima Tahun Sidang 2020-2021, Kami, 15 Juli 2021.
Ketua DPR RI Puan Maharani menjabarkan kinerja DPR RI dalam Rapat Paripurna Penutupan Masa Persidangan Kelima Tahun Sidang 2020-2021, Kami, 15 Juli 2021. /Foto: Dok. DPR RI.

Pedoman Tangerang - DPR mengakhiri masa sidang kelima tahun sidang 2020-2021 pada Kamis, 15 Juli 2021. Ketua DPR RI Puan Maharani menjabarkan sejumlah kinerja DPR di sepanjang masa sidang ini dalam pidato Rapat Paripurna Penutupan Masa Persidangan Kelima Tahun Sidang 2020-2021.

“Selama masa persidangan ini telah banyak kegiatan untuk menjalankan tugas konstitusional DPR yang telah dilakukan, dan dilaksanakan dengan protokol kesehatan pandemi Covid-19,” ujar Puan dalam pidatonya.

Dari fungsi legislasi, sepanjang masa sidang yang dimulai pada 6 Juli 2021, DPR telah merampungkan pembahasan satu RUU dan menerima empat surat presiden untuk memulai pembahasan empat RUU.

Baca Juga: Puan Sampaikan Pidato Penutupan Masa Sidang V DPR RI

Satu RUU yang telah rampung dibahas adalah RUU tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2001 tentang Otonomi Khusus bagi Provinsi Papua. Adapun empat surat presiden adalah untuk pembahasan:

1. RUU tentang Pengesahan Perjanjian antara Republik Indonesia dan Federasi Rusia tentang Bantuan Timbal Balik dalam Masalah Pidana (Treaty between the Republic of Indonesia and the Russian Federation on Mutual Legal Assistance in Criminal Crime);

2. RUU tentang Badan Usaha Milik Desa;

3. RUU tentang Perubahan atas Undang Undang Nomor 3 Tahun 2005 tentang Sistem Keolahragaan Nasional; dan

4. RUU tentang tentang Pertanggungjawaban atas Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun 2020.

Halaman:

Editor: Alfin Pulungan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x