"Tentunya atas dasar kaidah-kaidah hukum dan prosedur hukum yang berlaku, di mana penetapan tersangka saudari Nurhayati didasari dari petunjuk yang diberikan oleh jaksa penuntut umum dan juga melalui gelar perkara," katanya menambahkan.
Sebelumnya diberitakan, Nurhayati sempat mengunggah video terkait rasa kekecewaannya terhadap aparat kepolisian. Ia merasa ada yang ganjal atas keputusan tersebut.
"Saya ingin mengungkapkan kekecewaan saya terhadap aparat penegak hukum, di mana dalam mempertersangkakan (menjadikan tersangka) saya", ucap Nurhayati dalam videonya.***