Selain Korupsi, Bupati Langkat Diduga Melakukan Perbudakan Pekerja

- 24 Januari 2022, 18:58 WIB
Kasus Suap Rp 786 juta, Bupati Langkat Terbit Rencana Jadi Tersangka
Kasus Suap Rp 786 juta, Bupati Langkat Terbit Rencana Jadi Tersangka /Bupati Langkat, Sumatera Utara terjaring operasi tangkap tangan oleh Komisi pemberantasan korupsi/

Pedoman Tangerang - Ditemukan sebanyak 40 orang yang dikurung dalam kerangkeng mirip penjara di kediaman Bupati Langkat, Terbit Rencana Peranginangin.

40 orang tersebut ditemukan oleh petugas yang saat itu tengah melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang melibatkan Bupati Langkat terkait kasus suap fee proyek infrastruktur.

40 orang yang terkurung di sana dianggap dipekerjakan oleh Bupati Langkat untuk menggarap kebun kelapa sawitnya.

Baca Juga: Ceritanya Berbeda dengan Layangan Putus, Begini Pengakuan Mommy ASF

Pengurungan 40 orang ini diduga merupakan praktik perbudakan modern yang dilakukan oleh Bupati Langkat.

Ketua Pusat Studi Migrasi Migrant Care Anis Hidayah mengatakan bahwa ia mendapat laporan dari masyarakat Langkat terkait adanya orang yang dikurung dalam tempat mirip penjara di mana orang-orang tersebut disuruh untuk menggarap kebun sawit milik sang bupati.

"Laporan sementara ada 40 orang, nanti Komnas HAM akan menyelidiki lebih lanjut," kata Anis saat jumpa pers dengan wartawan di Kantor Komnas HAM pada Senin, 24 Januari 2022.

Baca Juga: Dikaitkan dengan Edy Mulyadi, PKS Akhirnya Buka Suara

Dalam beberapa sumber yang beredar, para korban yang dikurung terdapat luka lebam di tubuhnya.

Halaman:

Editor: R. Adi Surya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x