Pedoman Tangerang - Densus 88 Antiteror Polri menangkap 3 orang anggota polisi yang diduga berkaitan dengan pegawai KAI berinisial DE yang telah ditetapkan sebagai tersangka kasus terorisme.
Buntut penangkapan DE oleh Tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri, pihak kepolisian mulai waspada. Mereka menyisir anak buah sendiri yang ada di institusi polri, yang terpapar aksi terorisme.
Hasilnya, Polda Metro Jaya menangkap tiga anggota polisi yang diduga terkait terorisme. Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Metro Jaya Kombes Pol Hengki Haryadi menyebut penangkapan tersebut hasil dari pengembangan kasus DE yang diamankan awal pekan ini.
Baca Juga: Bikin Bangga, Inilah Sosok Pengibar Bendera di Istana Merdeka 17 Agustus 2023, Yuk Cek Profilnya
“Dua dari tiga polisi itu, merupakan anggota polisi wilayah hukum Polda Metro Jaya. Sore ini, akan dirilis,” ujar Hengki Haryadi pada Jumat, 18 Agustus 2023.
Kendati demikian, Hengki enggan merinci detail penangkapan tiga anggota polisi yang diduga terlibat terorisme tersebut. Dia menyebut media bisa menunggu rilis yang diberikan pihak kepolisian.
Baca Juga: Inilah Sosok Pegawai KAI yang Diduga Merupakan Sosok Teroris
Lantas Benarkah Penangkapan Polisi Terlibat Teroris
Sosok 3 Polri