Pedoman Tangerang - Sosok dengan inisial RBS terlibat dalam kasus korupsi timah yang melibatkan sejumlah pengusaha Indonesia. Total 16 orang, termasuk suami Sandra Dewi, Harvey Moeis, dan Helena Lim dari PIK, telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini.
Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) mengungkapkan nama RBS sebagai salah satu yang belum ditindak, dan telah mengirimkan somasi terbuka kepada Jampidsus Kejaksaan Agung RI untuk menangani kasus tersebut.
"MAKI pasti akan gugat Praperadilan lawan Jampidsus apabila Somasi ini tidak mendapat respon yang memadai," kata Koordinator MAKI, Boyamin Saiman dalam somasi terbuka pada Kamis 28 Maret 2024.
Baca Juga: Inilah Daftar Caleg DPRD Provinsi Banten Dapil 3 dan 4 yang Lolos ke Parlemen Pemilu 2024
Rencananya, praperadilan akan didaftarkan bulan depan jika Kejaksaan Agung belum menetapkan RBS sebagai tersangka.
Menurut Boyamin, sosok RBS kini diduga kabur ke luar negeri.
Sedangkan dari Kejaksaan Agung sejauh ini belum memberikan tanggapan hingga berita ini ditulis.
Sosok RBS Diduga Kabur Ke Luar Negeri
Menurut berbagai sumber, RBS disebut sempat menjadi Komisaris Utama PT CMNP, perusahaan operator jalan tol itu berkantor pusat di Jakarta.
Menurut berbagai sumber, RBS disebut sempat menjadi Komisaris Utama PT CMNP, perusahaan operator jalan tol itu berkantor pusat di Jakarta.