Diduga Aliran Dana Masuk Ke Partai, KPK selidiki Partai Demokrat terkait Korupsi Bupati Penajam Paser Utara

- 16 Januari 2022, 15:20 WIB
Bupati Penajam Paser Utara Abdul Gafur Mas’ud ditetapkan jadi tersangka dan resmi ditahan.
Bupati Penajam Paser Utara Abdul Gafur Mas’ud ditetapkan jadi tersangka dan resmi ditahan. /PMJ News

Pedoman Tangerang - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan mendalami dugaan aliran dana kasus suap Bupati Penajam Paser Utara Abdul Gafur Mas'ud ke Partai Demokrat.

Abdul Gafur sendiri merupakan Ketua DPC Partai Demokrat Balikpapan. Begitu juga dengan Nur Afifah Balqis selaku bendahara DPC Partai Demokrat Balikpapan yang juga menjadi tersangka dalam kasus ini.

"Termasuk apakah ada dugaan aliran dana ke partai itu tentunya akan kita dalami," kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata, Kamis, 13 Januari 2022.

Baca Juga: Chord Kunci Gitar 'Cigarettes of Ours' Ardhito Pramono Beserta Liriknya

Alex menjelaskan, dalam perkara ini Nur Afifah diduga berperan dalam menampung uang suap yang diterima Abdul Gafur yang kemudian disimpan di rekening atas nama Nur Afifah.

"Tersangka AGM (Abdul Gafur) diduga bersama tersangka NA (Nur Afifah), menerima dan menyimpan serta mengelola uang-uang yang diterimanya dari para rekanan di dalam rekening bank milik tersangka NA yang selanjutnya dipergunakan untuk keperluan tersangka AGM," jelasnya.

Diberitakan sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar operasi tangkap tangan (OTT) di Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur. Operasi senyap itu dikabarkan berlangsung sejak Rabu (12/1/2022) sampai Kamis, 13 Januari 2022 dini hari.

Baca Juga: Dampak Letusan Gunung Bawah Laut di Tonga, Sejumlah Wilayah di Pasifik Diterjang Tsunami

Dari hasil OTT tersebut sebanyak lima orang ditetapkan sebagai tersangka, salah satunya Bupati Penajam Paser Utara Abdul Gafur Mas'ud.

Halaman:

Editor: R. Adi Surya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x