Terkait Korupsi di Kementerian Pertahanan Jaksa Agung Turun Tangan

- 14 Januari 2022, 17:45 WIB
Ilustrasi korupsi di Kementerian Pertahanan.
Ilustrasi korupsi di Kementerian Pertahanan. /Pixabay/Арсений Попов

Pedoman Tangerang -  Terkait dugaan adanya korupsi dan penyelewengan di Kementerian Pertahanan, Jaksa Agung berjanji akan mengusut kasus tersebut.

Kejaksaan Agung (Kejagung) memastikan akan mengusut terkait proyek pembuat dan penandatangan proyek satelit komunikasi pertahanan (Satkomhan) Kementerian Pertahanan tahun 2015-2016.

Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin mengatakan pihaknya akan menerbitkan surat perintah penyidikan dugaan kerugian negara dalam kasus di Kementerian Pertahanan tersebut.

Baca Juga: Tayang Hari Ini, Inilah Link Nonton Layangan Putus Episode 9, Aris Dilema Pilih Kinan atau Lydia?

"Hari ini, kami tanda tangani surat perintah penyidikannya," ujar kepada wartawan, Jumat, 14 Januari 2022

Kendati begitu, Burhanuddin tidak mengungkap secara detail mengenai perkara tersebut. Dia menyebut pihaknya baru akan menyampaikan kasus tersebut pada sore hari nanti.

"Kemudian, nanti kalau kasus posisinya apapun, nanti tanyakan ke Jampidsus nanti sore," ucapnya.

Baca Juga: Momentum Saling Hormat SBY dan Prabowo, Netizen: Foto Adem

Sebelumnya, Menko Polhukam Mahfud MD telah meminta agar pembuat dan penandatangan kontrak proyek Satkomhan Kemhan bertanggung jawab. Hal itu karena belum ada kewenangan negara di dalam APBN dalam pengadaan satelit.

Halaman:

Editor: R. Adi Surya


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah