Kapan Jadwal Pelantikan Presiden dan Wakil Presiden 2024? Catat Jadwalnya Disini

- 19 Februari 2024, 09:00 WIB
Kapan Jadwal Pelantikan Presiden dan Wakil Presiden 2024? Catat Jadwalnya Disini
Kapan Jadwal Pelantikan Presiden dan Wakil Presiden 2024? Catat Jadwalnya Disini /ANTARA FOTO/Galih Pradipta/ANTARA FOTO

• Penghitungan suara: Rabu-Kamis (14-15 Februari 2024)

• Rekapitulasi hasil penghitungan suara: Kamis-Rabu (15 Februari-20 Maret 2024)

Penetapan Hasil Pemilu:

Penetapan Presiden dan Wakil Presiden Terpilih, DPR, DPRD provinsi, DPRD kabupaten/ kota, DPD

a. Tidak terdapat permohonan perselisihan hasil Pemilu: paling lambat 3 hari setelah KPU memperoleh surat pemberitahuan dari Mahkamah Konstitusi (MK) mengenai daftar permohonan perselisihan hasil Pemilu Presiden dan Wakil Presiden

b. Terdapat permohonan perselisihan hasil Pemilu: paling lambat 3 hari setelah putusan Mahkamah Konstitusi dibacakan

Baca Juga: Jika Lolos Jadi DPD Jabar, Segini Gaji dan Tunjangan Komeng

Pengucapan Sumpah/Janji

• Presiden dan Wakil Presiden: Minggu 20 Oktober 2024

• Anggota DPR dan DPD: Selasa, 1 Oktober 2024

• Anggota DPRD provinsi dan DPRD kabupaten/kota: disesuaikan dengan masa jabatan masing-masing anggota DPRD provinsi dan kabupaten/ kota.

Halaman:

Editor: Abdul Majid


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah