Pemilu 2 Putaran
• Pemutakhiran data pemilih dan penyusunan daftar pemilih: Jumat-Kamis (22 Maret-25 April 2024)
• Kampanye: Minggu-Sabtu (2 Juni-22 Juni 2024)
• Masa Tenang: Minggu-Selasa (23-25 Juni 2024)
• Pemungutan Suara Putaran Kedua: Rabu (26 Juni 2024)
• Penghitungan Suara: Rabu-Kamis (26-27 Juni 2024)
• Rekapitulasi Hasil Penghitungan Suara: Kamis-Sabtu (27-20 Juli 2024)
• Penetapan hasil Pemilu:
a. Tidak terdapat permohonan perselisihan hasil Pemilu: paling lambat 3 hari setelah KPU memperoleh surat pemberitahuan dari Mahkamah Konstitusi (MK) mengenai daftar permohonan perselisihan hasil Pemilu Presiden dan Wakil Presiden putaran kedua
b. Terdapat permohonan perselisihan hasil Pemilu: paling lambat 3 hari setelah putusan MK dibacakan
• Pengucapan Sumpah dan Janji Presiden dan Wakil Presiden: Minggu, 20 Oktober 2024.