Kapan Jadwal Pelantikan Presiden dan Wakil Presiden 2024? Catat Jadwalnya Disini

- 19 Februari 2024, 09:00 WIB
Kapan Jadwal Pelantikan Presiden dan Wakil Presiden 2024? Catat Jadwalnya Disini
Kapan Jadwal Pelantikan Presiden dan Wakil Presiden 2024? Catat Jadwalnya Disini /ANTARA FOTO/Galih Pradipta/ANTARA FOTO

Pedoman Tangerang – Pemilu 2024 sudah dilaksanakan, masyarakat Indonesia telah menggunakan hak suara mereka untuk memilih Presiden dan Wakil Presiden, DPR, DPRD provinsi, DPRD kabupaten/kota, serta DPD untuk masa jabatan 2024-2029.

Banyak warga negara Indonesia yang belum mengetahui kapan Pelantikan Presiden dan Wakil Presiden RI yang menggantikan Joko Widodo (Jokowi) dan Ma'ruf Amin akan dilakukan sesuai dengan hasil Pemilihan Umum 2024.

Berdasarkan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) No 3/2022, yang mengatur tahapan dan jadwal penyelenggaraan Pemilihan Umum Tahun 2024, pelantikan akan mengikuti jadwal sesuai skenario yang terjadi, baik itu skenario 1 atau 2 putaran.

Baca Juga: Heboh, Hubungan Mahfud MD dan Ganjar Pranowo Disebut Retak, Benarkah?

Jadwal tersebut berlaku untuk Pemilihan Presiden (Pilpres). Jika hasil penghitungan suara menunjukkan bahwa tidak ada pasangan calon yang memenuhi syarat untuk memenangkan pemilihan dalam putaran pertama, maka akan dilakukan putaran kedua sesuai dengan prosedur yang diatur dalam Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) No 3/2022.

Sejauh ini, penghitungan cepat (quick count) dari berbagai lembaga dan penghitungan suara (real count) dari KPU menunjukkan kubu Prabowo-Gibran unggul lebih dari 50%. Namun, ini belum final hingga data masuk dari TPS dihitung 100%.

Berikut jadwal dan tahapan Pemilu 2024 usai pemungutan suara, mengacu pada PKPU No 3/2022 yang dirilis di situs resmi KPU:

Baca Juga: Prabowo Temui SBY Membahas Masa Depan Bangsa Yang Lebih Baik

Pemilu 1 Putaran

Pemungutan Dan Penghitungan Suara:

• Pemungutan suara: Rabu (14 Februari 2024)

Halaman:

Editor: Abdul Majid


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x