Azyumardi Azra: Konstitusi Perlu Diamandemen, Kewenangan DPD RI Harus Diperkuat

- 7 Desember 2021, 17:19 WIB
Guru Besar UIN Jakarta Prof Azyumardi Azra setuju bila UUD diamandemen.
Guru Besar UIN Jakarta Prof Azyumardi Azra setuju bila UUD diamandemen. /Foto: Instagram @prof.azyumardi

"Itu sebabnya praktik demokrasi kita dalam beberapa hal tertentu kebablasan, tak lagi sesuai dengan sila keempat Pancasila," imbuhnya.

Baca Juga: Kunjungi Buton Pos, LaNyalla Singgung Amandemen ke-5 Konstitusi dan Aspal Buton

Pakar sejarah Islam ini menjelaskan, amandemen konstitusi juga diperlukan untuk merekonstruksi dan menyeimbangkan lembaga negara, khususnya DPD RI.

"Boleh disebut DPD RI mengalami marginalisasi dalam keseimbangan Lembaga Tinggi Negara. Ada, tapi rasanya tak ada. Maka, harus diperkuat eksistensinya," tegas dia.

Meski begitu, Azyumardi menilai harus ditentukan ke arah mana amandemen akan dilakukan. Sebab, katanya, jika tak hati-hati bukan tidak mungkin terjadi krisis konstitusional. 

Baca Juga: Ke Gontor, LaNyalla Gerilya Ajak Mahasiswa Diskusikan Amandemen ke-5 UUD 1945

Bahkan juga bisa berujung kekacauan dan kegaduhan politik. Karena itu, harus dilakukan terlebih dahulu sebuah kesepakatan yang masuk akal, melalui proses politik fair dan adil.

"Jika dilihat saat ini, maka Konstitusi beserta Undang-Undang turunannya melahirkan oligarki yang luar biasa berkuasa," katanya.

Halaman:

Editor: Muhammad Alfin


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah