Pedoman Tangerang - UUD 45 adalah konstitusi yang 'sakral' bagi masyarakat Indonesia.
Ia adalah jiwa dari Negara Kesatuan Republik Indonesia sekaligus simbol keutuhan negara ini.
Rencana amendemen UUD 45 menjelang pelaksanaan Pemilu telah menimbulkan gejolak di kalangan akar rumput.
Baca Juga: Anggota DPR Desak Asosiasi Pedagang Pasar Sweeping Penjualan Daging Anjing
Amandemen UUD 45 dicurigai oleh sebagian orang sebagai bagian dari konspirasi politik untuk menguntungkan segelintir orang saja.
Salah satunya adala untuk merevisi ulang soal haluan negara dan masa jabatan Presiden agar dapat menjabat selama tiga periode.
Isu Amandemen untuk jabatan presiden untuk periode yang ketiga sebenarnya sudah dibantah langsung oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Baca Juga: Rizky Billar Pernah Didoakan Orang Tuanya Punya Istri yang Sabar
Jokowi secara tegas menolak wacana pemberian jabatan untuk periode yang ketiga.