Polemik Berlarut-larut, Isu Amandemen UUD 45 Harus Diakhiri

- 14 September 2021, 16:30 WIB
 Ilustrasi UUD 45
Ilustrasi UUD 45 /Mordiadi/Warta Sambas Raya

Pedoman Tangerang -  UUD 45 adalah konstitusi yang 'sakral' bagi masyarakat Indonesia.

Ia adalah jiwa dari Negara Kesatuan Republik Indonesia sekaligus simbol keutuhan negara ini.

Rencana amendemen UUD 45 menjelang pelaksanaan Pemilu telah menimbulkan gejolak di kalangan akar rumput.

Baca Juga: Anggota DPR Desak Asosiasi Pedagang Pasar Sweeping Penjualan Daging Anjing

Amandemen UUD 45 dicurigai oleh sebagian orang sebagai bagian dari konspirasi politik untuk menguntungkan segelintir orang saja.

Salah satunya adala untuk merevisi ulang soal haluan negara dan masa jabatan Presiden agar dapat menjabat selama tiga periode.

Isu Amandemen untuk jabatan presiden untuk periode yang ketiga sebenarnya sudah dibantah langsung oleh  Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Baca Juga: Rizky Billar Pernah Didoakan Orang Tuanya Punya Istri yang Sabar

Jokowi secara tegas menolak wacana pemberian jabatan untuk  periode yang ketiga.

Halaman:

Editor: R. Adi Surya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah