Satres Narkoba Polres Metro Tangerang Kota menangkap satu pelaku berinisial I-F yang menimbun tabung oksigen.
Selain tabung oksigen, pelaku juga menimbun sejumlah alat kesehatan seperti sarung tangan medis, obat-obatan, serta masker yang kemudian dijual kembali dengan harga tinggi.
Alat kesehatan dijual empat kali lipat dari harga eceran tertinggi, misalnya satu tabung oksigen dijual 4,5 juta rupiah dari harga normal 500 hingga 1 juta rupiah.
Tindak tegas mafia
Ketua DPR RI Puan Maharani meminta aparat Kepolisian menindak tegas mafia obat COVID-19 karena negara harus hadir dengan kekuasaannya untuk mengatasi persoalan tingginya harga dan kelangkaan obat di pasaran.
"Kenaikan harga dan kelangkaan obat yang terjadi saat ini sudah tidak wajar, bongkar dan tindak mafia obat tanpa pandang bulu. Negara harus hadir dengan kekuatan dan kekuasaannya untuk mengatasi ini, jaga kepercayaan rakyat," kata Puan.
Hal itu dikatakan Puan terkait di saat lonjakan kasus COVID-19 yang masih terjadi, sejumlah pengungkapan dugaan praktik mafia obat terus muncul di pemberitaan misalnya fakta harga obat terapi COVID-19 di Papua yang mencapai Rp 25 juta.
Puan mengutuk praktik mafia obat, terlebih untuk obat terapi COVID-19 sehingga pemerintah harus memastikan ketersediaan obat dengan harga yang wajar.
“Di mana empati ketika orang sakit masih harus membayar harga mahal dan obat ditimbun demi keuntungan ekonomi? Tindak tegas semua mafia obat," ujarnya.***