Putri Akidi Tio Pernah Diaporkan ke Polisi Soal Penipuan Bisnis Kain Songket

- 3 Agustus 2021, 20:00 WIB
Putri Akidi Tio pernah dilaporkan ke Kepolisian Daerah Metro Jaya atas dugaan penipuan dalam bisnis kain songket.
Putri Akidi Tio pernah dilaporkan ke Kepolisian Daerah Metro Jaya atas dugaan penipuan dalam bisnis kain songket. /Foto: Antara.

Pedoman Tangerang - Putri Akidi Tio, Heryanti Tio, pernah dilaporkan ke Polda Metro Jaya atas dugaan penipuan dan penggelapan dalam bisnis kain songket.

"Tanggal 14 Februari 2020 memang ada laporan polisi ke Polda Metro Jaya, pelapornya adalah saudara JBK, terlapor adalah saudari H (Heryanti)," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus di Polda Metro Jaya, Selasa, 3 Agustus 2021.

Yusri menjelaskan, Heryanti dilaporkan ke Polda Metro Jaya pada Desember 2018 ketika ia diajak rekannya JBK untuk berbisnis pengadaan kain songket, AC dan, pekerjaan interior dengan nilai mencapai Rp7,9 miliar.
 
Bisnis kemudian berjalan beberapa tahun. Pada awal 2020, tiba saatnya JBK menagih janji bisnis tersebut, namun Heryanti tak memenuhinya. Heryanti pun dilaporkan ke Polda Metro Jaya.
 
 
Menurut Yusri, laporan terhadap putri Akidi Tio itu sempat naik ke tahap penyidikan usai dilakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi dan pemeriksaan terhadap alat bukti yang kemudian dilanjutkan dengan gelar perkara.

Kendati masuk ke tahap penyidikan, Yusri mengklaim belum ada penetapan tersangka dalam perkara dugaan penipuan ini.

"Hasil gelar perkara sudah memenuhi unsur (pidana), naik (penyidikan), persangkaannya adalah penipuan dan penggelapan," kata dia.

Uniknya, pada 28 Juli 2021 lalu, pelapor berinisial JBK itu mencabut laporannya terhadap Heryanti.
 
Baca Juga: Akibat Prank Sumbangan Rp2 Triliun, Anak Akidi Tio jadi Tersangka

"Tanggal 28 Juli 2021, pelapor kemudian mencabut laporannya. Dalam bentuk surat untuk mencabut laporan terhadap saudari H," kata Yusri.

Laporan terhadap Heryanti tersebut telah tercatat dengan dengan nomor laporan LP/1205/II/YAN.2.5/2020/SPKT PMJ, tertanggal 14 Februari 2020.

Nama putri pengusaha asal Aceh (alm) Akidi Tio, Heryanti Tio, viral setelah dirinya diperiksa oleh Polda Sumatera Selatan Ihwal dana hibah senilai Rp2 triliun untuk penanggulangan COVID-19 di Sumatera Selatan.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sumsel Komisaris Besar Polisi Hisar Siallangan di Palembang, mengatakan bahwa keluarga Akidi Tio diperiksa untuk dimintai keterangan terkait dengan kepastian uang senilai Rp2 triliun sebab sampai saat ini uang tersebut belum ada, padahal sudah jatuh tempo pencairan.
 
Baca Juga: Akibat Prank Sumbangan Rp2 Triliun, Anak Akidi Tio jadi Tersangka

"Semestinya hari ini (Senin, 2 Agustus 2021) sudah ada uang tersebut. Akan tetapi, saat kami tunggu sampai pukul 14.00 WIB, uang tersebut belum ada di rekening giro Bank Mandiri milik mereka. Oleh karena itu, kami panggil mereka untuk dimintai kejelasan," kata Kombes Pol. Hisar Siallangan.

Menurut dia, belum dapat dipastikan terkait dengan status keluarga pengusaha asal Aceh tersebut. Ia beralasan hingga kini tim penyidik reserse kriminal umum masih menyelidiki keterangan-keterangan yang mereka berikan.

"Masih kami selidiki dana tersebut, baik keberadaannya maupun asal usulnya darimana, apakah dari luar negeri atau dari mana kami belum tahu," katanya.***

Editor: Alfin Pulungan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x