Pedoman Tangerang - Belakangan bantuan untuk korban pandemi yang diberikan oleh keluarga konglomerat Akidi Tio menjadi sorotan.
Setelah ditelusuri oleh pihak yang berwajib, ternyata uang sebesar Rp2 triliun tersebut tidak diterima oleh pihak kepolisian.
Padahal keluarga Akidi Tio yang diwakili oleh sang anak, Hertati, sudah memberikan sumbangan simbolis pada Polda Sumatera Selatan.
Baca Juga: Raih Medali Emas di Olimpiade, Ini Jalan Terjal Gresysia dan Apriyani
Akibat 'prank' yang dilakukan oleh yang bersangkutan, kini kepolisian akan menegakkan hukum atas kejadian yang membuat heboh masyarakat ini.
"Kita melakukan upaya penegakan hukum terhadap adanya polemik komitmen sumbangan COVID-19 yang ditujukan ke Kapolda Sumatera Selatan. Saat ini, tersangka inisial H sudah kita amankan dari lokasi," ujar Dirintel Polda Sumsel Kombes Ratno Kuncoro dalam jumpa persnya pada Senin, 2 Agustus 2021.
Ratno melanjutkan, pihak penyidik masih mendalami motif yang melatarbelakangi Heryanti melakukan hal tersebut.
Selain itu polisi juga akan melakukan penyidikan terhadap dokter pribadi keluarga Akidi, Hardi Darmawan untuk dimintai keterangan, sebab ia juga turut serta memberikan secara simbolis bantuan uang 2 triliun tersebut.