Akibat Prank Sumbangan Rp2 Triliun, Anak Akidi Tio jadi Tersangka

- 2 Agustus 2021, 18:11 WIB
Keluarga Akidi Tio saat menyumbangkan dana bantuan Rp2 triliun untuk membantu penanganan pandemi Covid-19
Keluarga Akidi Tio saat menyumbangkan dana bantuan Rp2 triliun untuk membantu penanganan pandemi Covid-19 /Sumselprov.go.id/

Pedoman Tangerang - Belakangan bantuan untuk korban pandemi yang diberikan oleh keluarga konglomerat Akidi Tio menjadi sorotan.

Setelah ditelusuri oleh pihak yang berwajib, ternyata uang sebesar Rp2 triliun tersebut tidak diterima oleh pihak kepolisian.

Padahal keluarga Akidi Tio yang diwakili oleh sang anak, Hertati, sudah memberikan sumbangan simbolis pada Polda Sumatera Selatan.

Baca Juga: Raih Medali Emas di Olimpiade, Ini Jalan Terjal Gresysia dan Apriyani

Akibat 'prank' yang dilakukan oleh yang bersangkutan, kini kepolisian akan menegakkan hukum atas kejadian yang membuat heboh masyarakat ini.

"Kita melakukan upaya penegakan hukum terhadap adanya polemik komitmen sumbangan COVID-19 yang ditujukan ke Kapolda Sumatera Selatan. Saat ini, tersangka inisial H sudah kita amankan dari lokasi," ujar Dirintel Polda Sumsel Kombes Ratno Kuncoro dalam jumpa persnya pada Senin, 2 Agustus 2021.

Ratno melanjutkan, pihak penyidik masih mendalami motif yang melatarbelakangi Heryanti melakukan hal tersebut.

Baca Juga: Jawaban Sub Tema 1 Kelas 5, Tentang Ide Pokok dalam Paragraf Posisi dan Sikap Duduk yang Benar Hal 138-139

Selain itu polisi juga akan melakukan penyidikan terhadap dokter pribadi keluarga Akidi, Hardi Darmawan untuk dimintai keterangan, sebab ia juga turut serta memberikan secara simbolis bantuan uang 2 triliun tersebut.

Halaman:

Editor: R. Adi Surya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah