Praktek Pungutan Liar Bansos di Kota Tangerang Merebak, Polisi dapat 23 Aduan

- 3 Agustus 2021, 21:44 WIB
Ilustrasi Bansos
Ilustrasi Bansos /Kemensos

Pedoman Tangerang - Penyelidikan  soal kasus pungutan liar dan korupsi dana bantuan sosial (bansos) di Tangerang belum usai.

Kini Polres Metro Tangerang Kota telah mendapat 23 aduan dari masyarakat mengenai praktek pungutan liar yang merebak ketika bansos disalurkan.

Kombes Pol Deonijiu de Fatima saat ini mengatakan agar warga tidak khawatir sebab pihaknya masih berupaya mengusut dugaan kasus tersebut dan telah berkoordinasi dengan Walikota Tangerang.

Baca Juga: Buronan Pemasok Senjata Teroris di Papua Berhasil Ditangkap

"Saat ini, kami tengah mencari dan mengusut adanya indikasi terkait kasus tersebut. Ini masih proses penyelidikan, nanti untuk hasilnya akan kita sampaikan kembali," kata Kapolres Metro Kota Tangerang, Kombes Pol Deonijiu de Fatima, Senin, 2 Agustus 2021.

"Mereka-mereka yang namanya terlampir akan kita lakukan penyelidikan untuk mengkaji kasus ini lebih dalam," terangnya.

Dalam hal ini, Deonijiu mengimbau kepada masyarakat yang telah menjadi korban pungli bansos agar segera melapor ke pihak kepolisian.

Baca Juga: Aktivitas Online Meningkat Selama Pandemi, Ini 5 Tips Jaga Kesehatan Mata

Ia menegaskan, pihaknya akan memproses oknum-oknum yang melakukan aksi pungli bansos dari pemerintah.

Halaman:

Editor: R. Adi Surya


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x