"Khususnya kepada masyarakat yang haknya diambil oleh pelaku pungli, agar tidak perlu takut, silakan melapor. Kalau ada yang mengetahui dan bahkan menjadi korban, silakan lapor saja, kita akan tegakkan hukum kepada mereka yang melakukan pelanggaran," tutupnya.
Sebelumnya, dugaan adanya pungli bansos terungkap usai Menteri Sosial Tri Rismaharini melakukan sidak di Karang Tengah.
Baca Juga: Meski Sukses Raih Medali Emas, PBSI Akan Evaluasi Tim Bulu Tangkis
Dana bansos yang harusnya diberikan senilai Rp600 ribu kemudian dipotong Rp50.00 oleh pihak pendamping yang memberikan dana bansos PKH.
Sampai dengan saat ini, sudah ada lima orang warga yang merupakan penerima bansos Program Keluarga harapan (PKH) dimintai keterangan oleh pihak kepolisian.***