Pemerintah Wajib Hargai Kerja Keras Nakes dengan Memberikan Insentif Tepat Waktu

- 3 Agustus 2021, 22:23 WIB
Ilustrasi uang. Insentif nakes Nganjuk akan segera turun.
Ilustrasi uang. Insentif nakes Nganjuk akan segera turun. /Pixabay/EmAji

Pedoman Tangerang - Polemik insentif tenaga kesehatan (nakes) menjadi buah bibir di masyarakat. Pasalnya nakes dinilai sangat penting dalam penanganan Covid-19. Mereka merupakan garda terdepan untuk membantu masyarakat saat terpapar Covid-19.

Ternyata, masih banyak garda terdepan penanganan pandemi Covid-19 itu yang belum menerima haknya.

Padahal, akibat lonjakan kasus, beban mereka bertambah besar. Bahkan, tak sedikit dokter hingga perawat yang gugur.

Persoalan pencairan insentif ini tak hanya disebabkan lambatnya pemerintah pusat, tetapi juga pemerintah daerah.

Baca Juga: Kisah Kisah Mengharukan dan Gerakan Kemanusiaan Sebagai Modal Atasi Pandemi

Insentif tenaga kesehatan di daerah masuk dalam administrasi daerah yang sumbernya berasal dari biaya operasi kesehatan (BOK) dan Dana Alokasi Umum (DAU) ataupun Dana Bagi Hasil (DBH).

Menurut data Kementerian Keuangan (Kemenkeu) per 20 Juli 2021, pencairan insentif baru mencapai Rp 245,01 miliar. Jumlah itu diberikan kepada 50.849 tenaga kesehatan.

Sementara itu, realisasi insentif yang berasal dari DAU/DBH baru mencapai 21 persen dari total anggaran Rp 8,1 triliun. Realisasinya yakni Rp 1,79 triliun diberikan kepada 23.991 tenaga kesehatan.

Terjadi penyelewengan

Menurut Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) menemukan adanya dugaan pemotongan atau penyelewengan terhadap insentif tenaga kesehatan (nakes) penanganan COVID-19 di salah satu rumah sakit di Kota Serang, Banten.

Halaman:

Editor: Alfin Pulungan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah