"Sempat ada wacana itu, kan kasian kalau memang tidak ada unsur kesengajaan dan dikerjakan atas koordinasi atau petunjuk kepada penanganan berkas Kepala Desa," jelas Agus.
"Gak baik juga dikit-dikit menghukum anggota, kita liat masalah secara utuh bagaimana hal itu terjadi, kalau ada unsur kesengajaan pasti kita rekomendasikan untuk pemeriksaan Propam," sambungnya.
Baca Juga: 15 Link Download Twibbon Hari Raya Nyepi 2022
Untuk kasus Nurhayati, Agus juga mengucapkan terima kasih banyak kepada semua pihak yang memviralkan kasus tersebut.
Kedepannya, kasus ini bisa menjadi evaluasi dan bahan introspeksi di dalam tubuh Polri.
"Kami mengucapkan terima kasih kepada rekan-rekan media dan penggiat medsos yang telah memviralkan hal ini, Bapak Kapolri menekankan kepada jajaran untuk selalu introspeksi diri, tidak anti kritik, sehingga kalau ada hal yang salah atau merusak rasa keadilan masyarakat ya harus berani mengambil sikap," ucapnya.***