Benarkah Vaksinasi Covid-19 dan Tes Swab Batalkan Puasa? Ini Fatwa MUI

- 4 April 2022, 13:40 WIB
Ilustrasi suntik vaksin Covid-19. Benarkah membuat batal puasa?
Ilustrasi suntik vaksin Covid-19. Benarkah membuat batal puasa? /Pixabay/Katja Fuhlert/

MUI juga meminta agar pemerintah melaksanakan dan mengawasi pelaksanaan protokol kesehatan dengan ketat, supaya pandemi Covid-19 segera berakhir.

Berdasarkan fatwa diatas dapat disimpulkan bahwa vaksinasi Covid-19 tidak membatalkan puasa.

Begitu pula dengan tes swab, baik tes swab antigen dan tes swab PCR, keduanya tidak membatalkan puasa.***

Halaman:

Editor: R. Adi Surya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x