DPR Akui Heran Kenapa 34 TKA China Bisa Masuk Indonesia Saat PPKM

- 10 Agustus 2021, 09:30 WIB
Anggota DPR RI Fraksi PAN, Guspardi Gaus.
Anggota DPR RI Fraksi PAN, Guspardi Gaus. /Foto: Dok. FPAN DPR RI/

Pedoman Tangerang - Anggota DPR RI dari Fraksi PAN merasa tidak habis fikir dan heran kenapa pemerintah masih memperbolehkan  tenaga kerja asing (TKA) asal Tiongkok masuk ke Indonesia. 34 orang TKA dikabarkan kembali tiba di Indonesia melalui Bandara Internasional Soekarno Hatta.

Menurutnya, pemerintah Indonesia seolah tidak berdaya menolak kedatangan TKA  dari China ini. Padahal sebelumnya pemerintah menyatakan telah menutup gerbang masuk internasional bagi para Warga Negara Asing (WNA) dan TKA ketika PPKM berlangsung.

Tapi kenyataannya TKA asal Tiongkok seolah di beri karpet merah melenggang masuk, ujar Guspardi saat dimintai tanggapannya oleh awak media, Senin 9 Agustus 2021.

Baca Juga: Profil Rachland Nasidik, Politikus yang Diduga Hina Presiden dan Menistakan Lagu Indonesia Raya

Kedatangan TKA di tengah PPKM  level 4 ini tentunya sangat tidak tepat dan berpotensi mengacaukan ketertiban PPKM serta  berdampak kepada rusaknya kepercayaan publik kepada pemerintah. Pasalnya, pemerintah tidak berani tegas menolak kedatangan TKA Cina.

Hal itu lantaran saat ini Indonesia sedang menjalani Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4. Dan juga tengah megalami ledakan korban covid-19 karena sedang maraknya virus varian baru yang terus bermunculan dan lebih membahayakan, tutur Politisi PAN ini.

Legislator asal Sumatera Barat ini juga mengingatkan pemerintah bahwa kejadian ini telah berulang kali terjadi dimana orang asing dari luar negeri dan TKA bisa masuk ke Indonesia.

Baca Juga: Legislator PKS Resmikan Rumah Tangguh Berdaya di Jaktim, Solusi untuk Bangkitkan Ekonomi

Sejak peristiwa masuknya WNA dan TKA ketika berbarengan dengan larangan mudik, juga ketikaPPKM darurat kemaren. Sekarang saat PPKM Level 4, masih lagi TKA asal China melenggang masuk.

Saat ditanya alasanya, pemerintah selalu menjawab mereka sudah sesuai persyaratan dan memenuhi aturan dari Satuan Tugas Penanganan Covid-19 di Indonesia. Publik pasti sudah bosan dengan alasan pemerintah itu.

Halaman:

Editor: Alfin Pulungan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x