DPR Sarankan Eksekutor Vaksinasi Dialihkan dari Pemprov ke Polri

- 8 Agustus 2021, 19:30 WIB
Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Junimart Girsang. Dorong Percepatan Vaksinasi DPR Sarankan Polri Dijadikan Eksekutor Vaksin
Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Junimart Girsang. Dorong Percepatan Vaksinasi DPR Sarankan Polri Dijadikan Eksekutor Vaksin /dok/dpr.go.id

Pedoman Tangerang - Meski program vaksinasi Covid-19 di Indonesia sudah dimulai sejak 13 Januari 2021, namun hingga saat ini jumlah penduduk yang dinyatakan telah menerima vaksinasi masih sangat sedikit dan jauh dari harapan.

Wakil Ketua Komisi II DPR RI Junimart Girsang menyarankan agar program vaksinasi yang selama ini berlangsung dibawah koordinasi Pemprov dan atau Pemerintah Daerah (Pemda) sebaiknya dialihkan dan diberikan tanggung jawab kepada Kepolisian Republik Indonesia.

"Untuk mendorong terjadinya percepatan vaksinasi yang merata, sudah seharusnya Pemerintah melakukan re-evaluasi terhadap program vaksinasi kita yang sudah berlangsung hampir tujuh bulan ini."

"Saran saya, sebaiknya program vaksinasi ini diberikan menjadi tanggung jawab Polri saja sebagai pelaksana atau eksekutor. Jangan lagi Pemerintah Provinsi," ujarnya dalam keterangan tertulis kepada wartawan di Jakarta, Jumat 6 Agustus 2021.

Baca Juga: Ketua DPR Puan Maharani Sebut Efektivitas Penanganan Covid-19 Kunci Pemulihan Ekonomi

Hal itu diungkapkannya, mengingat saat ini sejumlah Pemda mengeluhkan berbagai kendala yang dihadapi dalam percepatan vaksinasi di daerah masing-masing, seperti kekuatiran akan penggunaan anggaran termasuk role refocusing.

Serta kendala ketersediaan stok vaksin dari Pemerintahan Pusat karena sistem data stok vaksin yang tidak valid dan masih adanya keengganan warga untuk divaksin serta kendala non tekhnis lainnya.

"Artinya Pemerintah Pusat harus segera melakukan re-evaluasi mulai dari pengadaan, pendistribusian dan petugas pelaksana vaksin yang bertanggung jawab di lapangan," ungkap legislator PDI-Perjuangan dapil Sumut III itu.

Sementara dengan perubahan strategi, melalui pengalihan penyelenggaraan vaksinasi kepada Polri, Junimart meyakini, pendistribusian vaksin di daerah pasti akan jauh lebih tertib dan tepat sasaran dibandingkan dengan yang terjadi selama ini serta lebih aman dari kemungkinan terjadinya penyalahgunaan vaksin.

"Dengan menjadikan lembaga Polri garda terdepan sebagai pelaku, pelaksana vaksin yang bisa berkoordinasi, membangun komunikasi dari tingkat Provinsi bahkan sampai ke pedesaan. Tentunya kerumunan dalam rangka vaksin tidak akan terjadi, bila dilakukan dengan cara jemput bola untuk vaksin hingga ke desa," jelasnya.

Halaman:

Editor: Alfin Pulungan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x