DPR Desak Pemerintah Kaji Ulang Aturan Swab PCR Sebagai Syarat Perjalanan

- 5 Agustus 2021, 07:30 WIB
Syarief Abdullah Alkadrie selaku Wakil Ketua Komisi V DPR RI mendesak Pemerintah pusat agar mengganti syarat perjalanan dari swab PCR dengan Swab Antigen
Syarief Abdullah Alkadrie selaku Wakil Ketua Komisi V DPR RI mendesak Pemerintah pusat agar mengganti syarat perjalanan dari swab PCR dengan Swab Antigen /DPR/Runi/Man

Pedoman Tangerang - DPR RI mendesak Pemerintah pusat agar mengkaji ulang aturan Swab PCR sebagai syarat perjalanan masyarakat dengan menggunakan pesawat terbang ataupun kereta api.

"Kita minta pemerintah pusat mengkaji ulang aturan yang mengharuskan masyarakat yang hendak bepergian dengan pesawat terbang atau kereta api menunjukan negatif covid 19 dengan hasil Swab PCR ( polymerase chain reaction)," desak Wakil Komisi V DPR RI, H Syarief Abdullah Alkadrie SH, MH.

Menurut Abdullah belum meratanya keberadaan di kabupaten/kota laboratorium pemeriksaan untuk mendeteksi infeksi virus Corona dapat dilakukan dengan metode PCR tersebut menjadi landasannya. 

Baca Juga: DPR Mendukung Airlangga Hartarto Salurkan Bantuan untuk UKM

"Perlu dipikirkan dan kasihan juga daerah-daerah yang belum memiliki laboratorium sebagai uji hasil swab PCR tersebut," urai legislator Fraksi Partai Nasdem ini.

Selain itu, ucap Pimpinan Komisi V ini, harga yang dipatok untuk Swab PCR masing terbilang mahal sehingga membuat biaya tinggi.

"Rentang waktu dari pengambilan sampel hingga hasilnya lumayan lama, bisa 12 jam bahkan 36 jam. Kalo ingin 6 jam harganya juga lebih mahal," ucapnya.

Legislator asal Kalimantan Barat 1 ini juga menilai rentang waktu yang terbilang lama hingga keluarnya hasil tes juga membuat tidak efektif menekan penyebaran Covid 19.  

Baca Juga: Polemik Calon Anggota BPK, DPR Ingatkan Harus Sesuai Syarat UU 15/2006

Dijelaskan Abdullah bisa saja masyarakat tersebut terpapar beberapa jam usai melakukan test swab PCR sementara hasil tesnya negatif dan tetap bepergian. 

Halaman:

Editor: Alfin Pulungan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x