DPR Tegaskan Pecat Kepala Daerah Terbukti Abaikan Penerapan PPKM Darurat

- 2 Juli 2021, 14:10 WIB
Wakil Ketua Komisi II DPR RI Junimart Girsang meminta Mendagri Tito Karnavian agar memberikan teguran keras kepada Bupati Alor, Amon Djobo.
Wakil Ketua Komisi II DPR RI Junimart Girsang meminta Mendagri Tito Karnavian agar memberikan teguran keras kepada Bupati Alor, Amon Djobo. /Dok. DPR/Geraldi

Hingga ancaman penghentian jabatan bagi kepala daerah yang tidak mengikuti aturan pembatasan.

"Sampai dengan pemberhentian sementara sebagaimana diatur dalam pasal 68 ayat 1 dan ayat 2 UU no 23 tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah," ujar Luhut.***

Halaman:

Editor: Alfin Pulungan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah