Cara Isi Sekolah di PPDB Online 2021 Jakarta Tahap Kedua, Buka Linknya di ppdb.jakarta.go.id

- 5 Juli 2021, 09:11 WIB
Cara Isi Sekolah di PPDB DKI Jakarta Tahap Kedua yang sudah dibuka.
Cara Isi Sekolah di PPDB DKI Jakarta Tahap Kedua yang sudah dibuka. /Pikiran Rakyat

Pedoman Tangerang - Pembukaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Online 2021 Tahap Kedua di Provinsi DKI Jakarta untuk jenjang SMP,SMA, SMK berlangsung mulai hari ini 5 Juli 2021 pukul 08.00 WIB hingga dengan tanggal 7 Juli 2021.

Link portal pendaftaran PPDB Jakarta 2021 tahap kedua dilaksanakan secara online lewat situs resminya di https://ppdb.jakarta.go.id/.

PPDB bersama online tahap 2 merupakan jalur tambahan yang dibuka jika masih terdapat sisa kuota daya tampung yang didapatkan dari pelaksanaan Tahap Pertama.

Baca Juga: Banyak Laporan Soal PPDB SMA Banten, Ombudsman Panggil Dindikbud Diskominfo Hingga Inspektorat

 Jalur ini diperuntukkan bagi calon peserta didik baru yang mempunyai domisili di DKI Jakarta.

Jalur Tahap Kedua dapat diikuti oleh calon peserta didik yang belum diterima pada seluruh jalur ketika mendaftar di PPDB Tahap Pertama.

Kriteria lain yang bisa mendaftar di jalur ini adalah calon peserta didik yang belum pernah sama sekali melakukan pendaftaran pada semua jalur di Tahap Pertama.

Kegiatan PPDB Tahap Kedua untuk SD dan SMP/SMA/SMK mepunyai jarak selisih beberapa hari.

Sesuai petunjuk teknis (juknis) PPDB DKI Jakarta, pendaftaran pada tingkat SD lebih awal yaitu 28 - 30 Juni 2021.

Baca Juga: Catat! PPDB SMA Jalur Afirmasi Dibuka, Dindikbud Banten Prioritaskan Orang Tak Mampu

Sedangkan untuk jenjang SMP/SMA/SMK dibuka pada 5 - 7 Juli 2021.

Jadwal PPDB online Tahap Kedua untuk SMP/SMA/SMK di Provinsi DKI Jakarta menerapkan urutan agenda sebagai berikut:

 - Pendaftaran dan pemilihan sekolah: 5 - 7 Juli 2021 (Pendaftaran dibuka pukul 08.00 WIB dan ditutup pukul 14.00 WIB pada hari terakhir)

- Proses seleksi: 5 - 7 Juli 2021 (Seleksi dibuka pukul 08.00 WIB dan ditutup pukul 15.00 WIB pada hari terakhir)

 - Pengumuman: 7 Juli 2021 (pukul 17:00 WIB) - Lapor Diri: 8 - 9 Juli 2021 (lapor diri dibuka pukul 08.00 WIB dan ditutup pukul 14.00 WIB pada hari terakhir) Cara daftar PPDB Jakarta Tahap 2 SMP, SMA, dan SMK 2021

Baca Juga: Catat, Pendaftaran PPDB SMA Provinsi Banten Telah Dibuka Mulai Hari ini

Dilansir dari juknis PPDB online DKI Jakarta, berikut urutan pendaftaran untuk SD, SMP, SMA, SMK secara daring :

  1. Calon peserta didik baru (atau orang tua untuk jenjang SD) mendaftar secara online melalui situs resmi PPDB di https://ppdb.jakarta.go.id dengan mengisi nomor induk kependudukan (NIK) dan nomor peserta.
  2. Dalam pemilihan sekolah berlaku ketentuan: Jenjang SD paling banyak memilih tiga sekolah sesuai daftar zona sekolah Jenjang SMP paling banyak memilih tiga sekolah Jenjang SMA paling banyak memilih tiga peminatan yang bisa dalam satu sekolah atau beda sekolah. Pilihan sekolah boleh di dalam atau di luar daftar zona sekolah yang ditetapkan.Jenjang SMK dapat memilih tiga peminatan pada satu sekolah atau beda sekolah.
  3. Calon peserta yang belum diterima di sekolah tujuan, dapat mendaftar pada sekolah yang lain selama jalur pendaftaran jalur tahap kedua masih dibuka.

Baca Juga: PPDB DKI Jakarta 2021 Menemui Banyak Kendala, Apa Saja ?

Langkah pendaftaran

a. Mengnjungi laman publik PPDB Daring Jakarta di https://sidanira.jakarta.go.id/prapendaftaran.

b. Memasukkan borang Formulir secara daring.

c. Mengunggah hasil pindai atau foto dokumen.

Perhatikan ada yang perlu dilengkapi, berikut rincian dokumen jtingkat SMA.

  1. Kartu Keluarga (KK)
  2. Nilai rapor kelas 7, kelas 8, kelas 9 semester 1
  3. Sertifikat Akreditasi Sekolah
  4. Sertifikat Keterangan Peringkat rerata nilai rapor peserta didik dari sekolah
  5. Sertifikat Prestasi akademik
  6. Sertifikat peserta non-akademik
  7. Surat Keputusan Kepala Sekolah Tentang Susunan Pengurus OSIS
  8. Surat Keputusan Kepala Sekolah tentang Susunan Pengurus Ekstrakurikuler.
  9. Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) keabsahan dokumen.

d. Cetak tanda bukti pengajuan pendaftaran.

e. Calon siswa melakukan pemantauan hasil verifikasi berkas yang telah diunggah.

f. Calon siswa mencetak tanda bukti verifikasi pra-pendaftaran untuk proses pendaftaran.

Pendaftaran/pengajuan akun

  1. Calon siswa yang berdomisili dan asal sekolah dari Jakarta segera melakukan aktivasi PIN/Token dengan cara:
  2. Mengakses laman publik PPDB Daring DKI Jakarta di https://ppdb.jakarta.go.id.
  3. Mengajukan akun dengan cara klik tombol Pengajuan Akun sesuai jenjang.
  4. Mengisi formulir secara daring.
  5. Mencetak tanda bukti pengajuan akun yang berisi Nomor Peserta dan PIN/Token untuk Aktivasi.

Aktivasi PIN/Token

  1. Mengakses laman publik PPDB Daring DKI Jakarta di https://ppdb.jakarta.go.id.
  2. Melakukan aktivasi akun dengan cara klik tombol Aktivasi dilanjutkan dengan input Nomor Peserta (dari sistem sidanira).
  3. Mengganti PIN/Token dengan password.
  4. Setelah itu, melakukan aktivasi PIN/Token,
  5. Memilih sekolah tujuan

Pemilihan sekolah tujuan

  1. Lapor diri daring di https://ppdb.jakarta.go.id.
  2. Lakukan login dengan memasukan nomor peserta dan password.
  3. Memilih sekolah tujuan.
  4. Mencetak tanda bukti.
  5. Melihat pengumuman hasil seleksi PPDB.

Lapor diri daring

  1. Mengunjungi laman resmi PPDB Daring DKI Jakarta di https://ppdb.jakarta.go.id.
  2. Login dengan cara mengisi nomor peserta dan password.
  3. Klik tombol lapor diri.
  4. Mencetak tanda bukti lapor diri.

Seleksi PPDB Tahap Kedua :

  1. Dalam hal jumlah calon siswa yang mendaftar Jalur Tahap Kedua melebihi daya tampung, maka dilakukan seleksi dengan urutan langkah sebagai berikut:
  2. Total pembobotan indeks prestasi akademik
  3. Urutan pilihan sekolah dan
  4. Waktu mendaftar
  5. Calon siswa yang sudah diterima, diwajibkan melakukan lapor diri di sekolah pilihan yang diterima sesuai jadwal yang sudah ditentukan.***

Editor: Rahman Sugidiyanto


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah