PPDB DKI Jakarta 2021, Simak Cara dan Syaratnya Hanya di Sini

- 7 Juni 2021, 11:31 WIB
PPDB 2021.
PPDB 2021. /ppdb.jakarta.go.id/

Pedoman Tangerang - Kabar baik buat kamu yang mau daftar sekolah. Khusus untuk wilayah DKI Jakarta, Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun ajaran 2021/2022 resmi dibuka hari ini, Senin, 7 Juni 2021. Jenjang pendidikan yang dibuka adalah SD, SMP, dan SMA.

Semua ketentuan dan aturan PPDB DKI Jakarta tahun 2021 bisa kamu lihat dalam Peraturan Gubernur (Pergub) DKI Jakarta No. 32 Tahun 2021 yang baru saja diterbitkan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.

Adapun jalur seleksi PPDB DKI tahun 2021 dibagi menjadi 4 macam, antara lain:

Jalur afirmasi, yaitu kesempatan lebih besar bagi calon peserta didik baru yang berasal dari anak asuh panti, penyandang disabilitas, dan anak tenaga kesehatan yang meninggal dunia karena Covid-19, serta anak dari keluarga tidak mampu pemegang data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS), Kartu Pekerja Jakarta (KPJ), dan anak pengemudi mitra TransJakarta.

Baca Juga: Perhimpunan Guru Temukan Kejanggalan Dalam Perekrutan Guru PPPK

Jalur prestasi, yakni apresiasi pada anak-anak yang telah menunjukkan prestasi akademik maupun prestasi non-akademik.

Jalur zonasi, yaitu jalur pendaftaran bagi anak-anak yang berdomisili di dalam wilayah zonasi yang telah ditetapkan dengan memperhatikan sebaran sekolah, data sebaran domisili calon peserta didik dan kapasitas daya tampung sekolah yang disesuaikan dengan ketersediaan jumlah anak usia sekolah pada setiap jenjang di daerah tersebut.

Jalur pindah tugas orangtua dan anak guru, merupakan kesempatan untuk anak-anak dari keluarga yang orangtuanya pindah tugas dan bagi anak guru yang ingin bersekolah di tempat orangtuanya bertugas.

Untuk jenjang SD, pendaftaran PPDB DKI Jakarta yang dibuka hari ini adalah jalur afirmasi dan jalur pindah tugas orang tua dan anak guru. Sementara untuk jenjang SMP dan SMA, jalur yang dibuka adalah jalur prestasi baik akademik maupun non-akademik dan jalur pindah tugas orangtua dan anak guru.

Halaman:

Editor: Alfin Pulungan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah