Banyak Laporan Soal PPDB SMA Banten, Ombudsman Panggil Dindikbud Diskominfo Hingga Inspektorat

- 2 Juli 2021, 07:00 WIB
ILUSTRASI PPDB di Banten
ILUSTRASI PPDB di Banten /ANTARA

Pedoman Tangerang - Ombudsman memanggil Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan dalam hal ini Ketua PPDB SMA/SMK Provinsi Banten TA 2021/2022, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika, serta Inspektorat Provinsi Banten, untuk memberikan keterangan mengenai sejumlah permasalahan dalam penyelenggaraan PPDB SMA/SMK Banten 2021.

Kepala Ombudsman RI Perwakilan Banten, Dedy Irsan mengatakan, pemanggilan tersebut dalam rangka memberikan penjelasan tentang sejumlah permasalahan yang muncul pada proses penyelenggaraan penerimaan peserta didik baru (PPDB) SMA dan SMK tahun ini.

Permintaan keterangan itu rencananya akan dilaksanakan pada Senin 5 Juni 2021.

Baca Juga: Catat! PPDB SMA Jalur Afirmasi Dibuka, Dindikbud Banten Prioritaskan Orang Tak Mampu

"Panggilan tersebut dilakukan untuk menindaklanjuti pengaduan dan hasil investigasi Ombudsman Banten. Selama proses PPDB tahun ini, Ombudsman Banten melakukan pemantauan dan menerima pengaduan dari masyarakat,” kata Dedy, Kamis 1 Juni 2021.

"Dedy Irsan, menyampaikan pemanggilan kepada ketiga pihak itu dilakukan untuk menindaklanjuti pengaduan dan hasil investigasi Ombudsman Banten," lanjut Dedi.

Baca Juga: Kasus Covid Meningkat Provinsi Banten Tunda Sekolah Tatap Muka

Sesuai kewenangan, Ombudsman Banten juga telah berkoordinasi dengan Panitia Penyelenggara PPDB, khususnya dari unsur Dindikbud Banten, untuk menindaklanjuti hasil pengawasan dan pengaduan yang terima.***

Editor: Alfin Pulungan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah