Pemkot Tangerang Bolehkan Pembelajaran Tatap Muka Asal Sesuai Aturan Prokes

- 9 Juni 2021, 20:05 WIB
Ilustrasi pembelajaran tatap muka. Presiden Jokowi sudah mengeluarkan instruksi terkait pelaksanaan sekolah tatap muka atau pembelajaran tatap muka (PTM).
Ilustrasi pembelajaran tatap muka. Presiden Jokowi sudah mengeluarkan instruksi terkait pelaksanaan sekolah tatap muka atau pembelajaran tatap muka (PTM). /Pixabay/akshayapatra/

Pedoman Tangerang - Pemerintah Kota Tangerang bolehkan pembelajaran tatap muka muali Juli 2021 mendatang.

Namun, Dinas Pendidikan mesti ikuti arahan Pressiden Jokowi atau Joko Widodo dalam penerapannya.

Dinkes awasi simulasi pembelajaran tatap muka sebelum diberlakukan pembelajaran tatap muka sesungguhnya.

Baca Juga: 2 RT di Kota Tangerang Lockdown, Dampak 30 Warga Positif Covid 19

PTM dilangsungkan jika tak ada lonjakan pasca simulasi.

Dinkes syaratkan PTM sesuai arahan Presiden Jokowi.

PTM diberlakukan dua hari dalam sepekan. PTM dilangsungkan dua jam pelajaran setiap harinya.

Kapasitas siswa 25 persen yang masuk setip harinya.

Baca Juga: Polsek Panongan Tangkap Seorang Diduga Pengedar Sabu di Daan Mogot Tangerang

Halaman:

Editor: Alfin Pulungan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x