Pemkot Tangerang Bolehkan Pembelajaran Tatap Muka Asal Sesuai Aturan Prokes

- 9 Juni 2021, 20:05 WIB
Ilustrasi pembelajaran tatap muka. Presiden Jokowi sudah mengeluarkan instruksi terkait pelaksanaan sekolah tatap muka atau pembelajaran tatap muka (PTM).
Ilustrasi pembelajaran tatap muka. Presiden Jokowi sudah mengeluarkan instruksi terkait pelaksanaan sekolah tatap muka atau pembelajaran tatap muka (PTM). /Pixabay/akshayapatra/

Diketahui, Presiden Indonesia ini memperbolehkan PTM terbatas dengan syarat mewajibkan sekolah hanya membolehkan maksimal 25% siswa yang masuk. Kemudian dari dua hari dalam sepekan. Dan pelaksanaan PTM maksimal hanya boleh dua jam.

"PTM bisa diterapkan di Kota Tangerang sesuai arahan seperti dua hari maksimal, dan lain-lain.Intinya tetap protokol kesehatannya bener-bener diperhatikan, " ujar Liza Rabu 9 Juni 2021.

JKendati demikian, Dinkes Kota Tangerang akan tetap memantau terlebih dahulu simulasi sistem belajar di sekolah tersebut.

Jika tidak ada lonjakan akibat simulasi PTM.

Maka Dindik Kota Tangerang dapat menerapkan kebijakan pembelajaran tatap muka tersebut.***

Halaman:

Editor: Alfin Pulungan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x