Pemkot Tangerang Bolehkan Pembelajaran Tatap Muka Asal Sesuai Aturan Prokes

- 9 Juni 2021, 20:05 WIB
Ilustrasi pembelajaran tatap muka. Presiden Jokowi sudah mengeluarkan instruksi terkait pelaksanaan sekolah tatap muka atau pembelajaran tatap muka (PTM).
Ilustrasi pembelajaran tatap muka. Presiden Jokowi sudah mengeluarkan instruksi terkait pelaksanaan sekolah tatap muka atau pembelajaran tatap muka (PTM). /Pixabay/akshayapatra/

Pedoman Tangerang - Pemerintah Kota Tangerang bolehkan pembelajaran tatap muka muali Juli 2021 mendatang.

Namun, Dinas Pendidikan mesti ikuti arahan Pressiden Jokowi atau Joko Widodo dalam penerapannya.

Dinkes awasi simulasi pembelajaran tatap muka sebelum diberlakukan pembelajaran tatap muka sesungguhnya.

Baca Juga: 2 RT di Kota Tangerang Lockdown, Dampak 30 Warga Positif Covid 19

PTM dilangsungkan jika tak ada lonjakan pasca simulasi.

Dinkes syaratkan PTM sesuai arahan Presiden Jokowi.

PTM diberlakukan dua hari dalam sepekan. PTM dilangsungkan dua jam pelajaran setiap harinya.

Kapasitas siswa 25 persen yang masuk setip harinya.

Baca Juga: Polsek Panongan Tangkap Seorang Diduga Pengedar Sabu di Daan Mogot Tangerang

Diketahui, Presiden Indonesia ini memperbolehkan PTM terbatas dengan syarat mewajibkan sekolah hanya membolehkan maksimal 25% siswa yang masuk. Kemudian dari dua hari dalam sepekan. Dan pelaksanaan PTM maksimal hanya boleh dua jam.

"PTM bisa diterapkan di Kota Tangerang sesuai arahan seperti dua hari maksimal, dan lain-lain.Intinya tetap protokol kesehatannya bener-bener diperhatikan, " ujar Liza Rabu 9 Juni 2021.

JKendati demikian, Dinkes Kota Tangerang akan tetap memantau terlebih dahulu simulasi sistem belajar di sekolah tersebut.

Jika tidak ada lonjakan akibat simulasi PTM.

Maka Dindik Kota Tangerang dapat menerapkan kebijakan pembelajaran tatap muka tersebut.***

Editor: Alfin Pulungan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x