Pemkot Tangerang Lakukan PPDB Secara Online, Cek Jadwalnya

- 25 Mei 2021, 09:22 WIB
Ilustrasi PPDB 2021.
Ilustrasi PPDB 2021. /ANTARA/Mohammad Ayudha

Pedoman Tangerang - Pemerintah Kota Tangerang akan membuka Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun 2021, hal tersebut akan segera dilaksanakan secara daring.

PPDB tersebut diperuntukkan bagi peserta didik yang akan memasuki jenjang pendidikan Taman Kanak-Kanak (TK), Sekolah Dasar (SD), dan Sekolah Menengah Pertama (SMP).

"Kepala dinas Pendidikan di Kota Tangerang mengakatakan untuk kita Tangerang PPDB hanya dilakukan TK hingga SMP saja, karena kewenangan SMA sederajat ada di Provinsi Banten,” ungkap Kepala Dinas Pendidikan Jamaluddin.

Adapun hal yang yang harus dipersiapkan bagi Calon Peserta Didik Baru (CPDB) TK, berusia lima tahun atau paling rendah empat tahun untuk kelompok A. Sedangkan kelompok B berusia enam tahun atau paling rendah lima tahun.

Baca Juga: Kasus Istri Gugat Cerai ke Suami Meningkat Tajam Usai Lebaran di Bekasi

Untuk CPDB SD, tambah Jamaluddin, berusia paling rendah enam tahun pada tanggal 1 Juli 2021. Dan sekolah wajib menerima peserta didik yang berusia tujuh tahun.

Sedangkan syarat lainnya dari CPDB tersebut yaitu memiliki akta kelahiran atau surat keterangan kenal lahir.

PPDB di Kota Tangerang tersebut, kata Jamaluddin, terdapat empat jalur pendaftaran, yaitu Jalur Afirmasi, Jalur Zonasi, Jalur Prestasi dan Jalur Pindah tugas orang tua.

Baca Juga: Guru Meninggal Usai Divaksin di Sulawesi Tengah, Pemda Buka Suara

Hanya saja, kata dia keempat jalur tersebut juklak juknisnya belum bisa disebutkan karena masih dalam perancangan. ” Untuk ketentuannya belum bisa kami sampaikan karena masih dalam perancangan internal,” kata dia.***

Editor: Rahman Sugidiyanto


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah