Pedoman Tangerang - Usai Idulfitri 1442 H atau 2021 Pengadilan Agama (PA) Cikarang dipadati pengunjung. Pasalnya terjadi peningkatan gugatan cerai dan didominasi pihak yang mengajukan gugatan adalah sang istri.
Dikutip dari infobekasi, terdapat ratusan istri ramai-ramai gugat cerai suaminya di PA Cikarang, dengan materi gugatan bermacam-macam.
Seperti yang terlihat pada Senin 24 Mei 2021, ada 200 lebih pengunjung di PA Cikarang.
Baca Juga: Guru Meninggal Usai Divaksin di Sulawesi Tengah, Pemda Buka Suara
Menurut Alim, seorang petugas pengambilan antrean, Senin memang sudah normal semua pelayanan masyarakat termasuk sejumlah instansi yang membuka pelayanan masyarakat.
Menurut Alim, dari 200 orang itu kebanyakan mencari infomasi dan mendaftar gugatan, sedangkan selebihnya mereka yang melakukan sidang pertama, lanjutan dan pemeriksaan para saksi.
“Kalau yang sidang ada 50 an berkas dilakukan di dua ruang sidang,” jelas Alim.
Baca Juga: Di Banjarmasin Post, LaNyalla Bicara Pentingnya DPD Bisa Usung Capres
Mereka yang Senin kemarin berurusan dengan PA Cikarang adalah untuk, informasi berpekara, pelayanan bantuan hukum, sidang gugatan, pengambilan produk pengadilan dan legalisir pos.
Sementara itu data di grafik tabulasi pada PA Cikarang, sampai dengan April 2021 saja, sudah masuk perkara 1.368 perkara, 651 diantaranya gugatan istri ke suami, selebihnya gugatan suami.***