b. Memasukkan borang Formulir secara daring.
c. Mengunggah hasil pindai atau foto dokumen.
Perhatikan ada yang perlu dilengkapi, berikut rincian dokumen jtingkat SMA.
- Kartu Keluarga (KK)
- Nilai rapor kelas 7, kelas 8, kelas 9 semester 1
- Sertifikat Akreditasi Sekolah
- Sertifikat Keterangan Peringkat rerata nilai rapor peserta didik dari sekolah
- Sertifikat Prestasi akademik
- Sertifikat peserta non-akademik
- Surat Keputusan Kepala Sekolah Tentang Susunan Pengurus OSIS
- Surat Keputusan Kepala Sekolah tentang Susunan Pengurus Ekstrakurikuler.
- Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) keabsahan dokumen.
d. Cetak tanda bukti pengajuan pendaftaran.
e. Calon siswa melakukan pemantauan hasil verifikasi berkas yang telah diunggah.
f. Calon siswa mencetak tanda bukti verifikasi pra-pendaftaran untuk proses pendaftaran.
Pendaftaran/pengajuan akun
- Calon siswa yang berdomisili dan asal sekolah dari Jakarta segera melakukan aktivasi PIN/Token dengan cara:
- Mengakses laman publik PPDB Daring DKI Jakarta di https://ppdb.jakarta.go.id.
- Mengajukan akun dengan cara klik tombol Pengajuan Akun sesuai jenjang.
- Mengisi formulir secara daring.
- Mencetak tanda bukti pengajuan akun yang berisi Nomor Peserta dan PIN/Token untuk Aktivasi.
Aktivasi PIN/Token
- Mengakses laman publik PPDB Daring DKI Jakarta di https://ppdb.jakarta.go.id.
- Melakukan aktivasi akun dengan cara klik tombol Aktivasi dilanjutkan dengan input Nomor Peserta (dari sistem sidanira).
- Mengganti PIN/Token dengan password.
- Setelah itu, melakukan aktivasi PIN/Token,
- Memilih sekolah tujuan
Pemilihan sekolah tujuan
- Lapor diri daring di https://ppdb.jakarta.go.id.
- Lakukan login dengan memasukan nomor peserta dan password.
- Memilih sekolah tujuan.
- Mencetak tanda bukti.
- Melihat pengumuman hasil seleksi PPDB.
Lapor diri daring