AS: Perjanjian Nuklir Iran Tak Akan Terjadi Tanpa Pembebasan tahanan Kami

- 24 Januari 2022, 14:00 WIB
Utusan Khusus AS untuk Iran Robert Malley dan Barry Rosen, berkampanye untuk pembebasan sandera yang dipenjara oleh Iran, duduk di meja selama wawancara dengan Reuters di Wina, Austria, 23 Januari 2022.
Utusan Khusus AS untuk Iran Robert Malley dan Barry Rosen, berkampanye untuk pembebasan sandera yang dipenjara oleh Iran, duduk di meja selama wawancara dengan Reuters di Wina, Austria, 23 Januari 2022. /Foto: REUTERS/Francois Murphy

Pedoman Tangerang - Pemimpin perunding nuklir Amerika Serikat (AS) Robert Malley menyatakan kesepakatan nuklit Iran tidak akan jika Teheran tidak membebaskan empat warga AS yang menurut Washington disandera.

Malley mengulangi posisi lama AS bahwa masalah empat orang yang ditahan di Iran terpisah dari negosiasi nuklir. Dia bergerak selangkah lebih dekat untuk mengatakan bahwa pembebasan mereka adalah prasyarat untuk perjanjian nuklir.

"Mereka terpisah dan kami mengejar keduanya. Tetapi saya akan mengatakan sangat sulit bagi kami untuk membayangkan kembali ke kesepakatan nuklir sementara empat orang Amerika yang tidak bersalah disandera oleh Iran," kata Malley dalam wawancara khusus dengan Reuters, dikutip Senin (24/1/2022).

Baca Juga: Iran Bisa Dapat Suara Kembali di PBB Jika Tunggakan Dilunasi Pakai Dana di Korsel

Malley mengungkapkan pihaknya sedang melakukan pembicaraan dengan Iran secara tidak langsung mengenai file nuklir.

"Secara tidak langsung diskusi dengan mereka untuk memastikan pembebasan sandera kami," katanya.

Dalam beberapa tahun terakhir, Pengawal Revolusi elit Iran telah menangkap puluhan warga negara ganda dan orang asing, sebagian besar atas tuduhan spionase dan terkait keamanan.

Baca Juga: Takut Serangan Rudal Iran, Israel dan Amerika Ciptakan Sistem Pertahanan Arrow 3: Lebih Hebat dari Iron Dome

Kelompok-kelompok hak asasi menuduh Iran mengambil tahanan untuk mendapatkan pengaruh diplomatik, sementara kekuatan Barat telah lama menuntut agar Teheran membebaskan warganya yang mereka sebut sebagai tahanan politik.

Halaman:

Editor: Muhammad Alfin


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah