Pedoman Tangerang - Otoritas Korea Selatan (Korsel) mengatakan Iran diperkirakan akan mendapatkan kembali suaranya di Majelis Umum PBB setelah mereka membayar tunggakan iuran Teheran kepada badan dunia dengan dana Iran yang dibekukan di negara ginseng itu.
Dilansir dari Reuters, Ahad, 23 Januari 2022, Iran telah mendapatkan kembali hak suara PBB pada bulan Juni setelah pembayaran serupa.
Namun, bulan ini telah kehilangan lagi karena tidak dapat mentransfer dana untuk membayar iuran sebagai akibat dari sanksi AS.
Pelepasan dana beku Iran membutuhkan persetujuan Amerika Serikat, yang bergabung dengan sekutu Eropanya minggu ini dengan hanya beberapa minggu tersisa untuk menyelamatkan kesepakatan nuklir Iran 2015.
Presiden Donald Trump saat itu mengeluarkan Washington dari kesepakatan pada 2018, memberlakukan kembali sanksi AS.
Iran kemudian melanggar banyak pembatasan nuklir kesepakatan dan terus mendorong jauh melampaui mereka.
"Seoul pada Jumat kemarin menyelesaikan pembayaran iuran PBB Iran sekitar $ 18 juta melalui dana beku Iran di Korea Selatan, bekerja sama aktif dengan lembaga terkait seperti Kantor Pengawasan Aset Luar Negeri Departemen Keuangan AS dan Sekretariat PBB," kata Kementerian Keuangan Korea Selatan dalam sebuah pernyataan.
Kantor PBB Seoul tidak dapat dihubungi untuk dimintai komentar di luar jam kerja.