Iran Bersumpah Akan Balas Darah Qassem Soleimani, Amerika Serikat dalam Ancaman!

- 4 Januari 2022, 09:00 WIB
Spanduk Qassem Soleimani, terlihat dalam upacara untuk menandai ulang tahun kedua pembunuhan komandan militer senior Iran Jenderal Qassem Soleimani dalam serangan AS, di Teheran, Iran, Senin, 3 Januari 2022.
Spanduk Qassem Soleimani, terlihat dalam upacara untuk menandai ulang tahun kedua pembunuhan komandan militer senior Iran Jenderal Qassem Soleimani dalam serangan AS, di Teheran, Iran, Senin, 3 Januari 2022. /Majid Asgaripour/Reuters

Pedoman Tangerang - Presiden Iran, Ebrahim Raisi, berbicara pada peringatan kedua pembunuhan Jenderal Qassem Soleimani oleh Amerika Serikat.

Menurutnya, mantan Presiden Amerika Serikat Donald Trump harus diadili atas pembunuhan Qassem Soleimani. Jika tidak, negaranya akan membalas dendam.

Iran dan kelompok-kelompok yang bersekutu dengannya di Irak dan negara-negara lain telah mengadakan acara untuk menghormati Soleimani, seorang komandan Pasukan Quds, pasukan luar negeri elit dari Pengawal Revolusi Iran.

Dia terbunuh di Irak dalam serangan pesawat tak berawak pada 3 Januari 2020. Serangan itu diperintahkan oleh Presiden Trump saat itu.

Baca Juga: Putri Marino Tak Bisa Bayangkan Sosok Kinan dalam Film ‘Layangan Putus’, Wanita Powerful

"Jika Trump dan (mantan menteri luar negeri Mike) Pompeo tidak diadili di pengadilan yang adil atas tindak pidana pembunuhan Jenderal Soleimani, umat Islam akan membalas dendam sebagai martir kami," kata Raisi dalam pidatonya, seperti dikutip Reuters, Senin, 3 Januari 2022.

"Agresor, pembunuh dan pelaku utama - presiden Amerika Serikat saat itu - harus diadili dan diadili di bawah hukum pembalasan (Islam), dan keputusan Tuhan harus dilakukan terhadapnya," tambah Raisi.

Di bawah hukum Islam Iran, seorang pembunuh yang dihukum dapat dieksekusi kecuali keluarga korban setuju untuk mengambil "uang darah" melalui rekonsiliasi.

Jaksa Agung Iran Mohammad Jafar Montazeri mengatakan kepada televisi pemerintah, bahwa pejabat kehakiman Iran telah berkomunikasi dengan pihak berwenang di sembilan negara setelah mengidentifikasi 127 tersangka dalam kasus tersebut, termasuk 74 warga negara AS.

Halaman:

Editor: Muhammad Alfin


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah