Kerajaan Arab Saudi Perketat Aturan Haji dan Pemberlakukan Sanksi Tegas bagi yang Melanggar

- 2 Mei 2024, 16:00 WIB
Ilustrasi - Ibadah haji, meskipun spiritual, dapat membawa risiko kesehatan yang signifikan bagi para jamaah.
Ilustrasi - Ibadah haji, meskipun spiritual, dapat membawa risiko kesehatan yang signifikan bagi para jamaah. /pixabay.com/

Pedoman Tangerang - Kerajaan Arab Saudi Perketat Aturan Haji dan Pemberlakukan Sanksi Tegas bagi yang Melanggar.

Menteri Haji dan Umrah Kerajaan Arab Saudi, Tawfiq bin Fawzan Al Rabiah, menegaskan bahwa pemerintah Saudi akan mengintensifkan penegakan aturan haji tahun ini dan akan memberlakukan sanksi bagi mereka yang melanggarnya.

Dalam konferensi pers yang diselenggarakan di Jakarta pada Selasa, 30 April 2024, Tawfiq bin Fawzan Al Rabiah menegaskan komitmennya untuk menjaga keamanan dan keselamatan para jamaah haji, termasuk mereka yang berasal dari Indonesia.

Arab Saudi dengan siap menerima kedatangan 241.000 calon jamaah haji Indonesia tahun ini, sambil menegaskan bahwa pemerintah akan terus memprioritaskan jalur resmi untuk Pelaksanaan Haji.

Baca Juga: Jadwal Lengkap Siaran TV Trans 7 Hari Ini 2 Mei 2024

Baca Juga: Lokasi Nobar Indonesia vs Irak Perebutan Juara 3 AFC U23 di Kabupaten Tangerang: Tigaraksa hingga Sepatan

Tidak akan ada lagi jamaah haji yang melakukan perjalanan secara ilegal," ujar Tawfiq bin Fawzan Al-Rabiah, yang menyampaikan kegembiraannya atas kesempatan berkunjung kembali ke Indonesia dari tanggal 29 April hingga 2 Mei.

"Dengan senang hati saya kembali ke Indonesia. Ini merupakan kunjungan kedua saya setelah tahun 2022," tambahnya.

Baca Juga: Siapa Selebgram yang Dapat KIP Kuliah? Gimana Caranya Bisa Dapat Bantuan Bagi Mahasiswa

Halaman:

Editor: Abdul Majid


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah