“Kita gembira sekali, gembira sekali ini, keadilan itu ada di Indonesia, ada di mana-mana,”Kata Kuasa Hukum Keluarga Brigadir J. Nelson Simanjuntak
Di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
(Senin,13 Februari 2023).
Beliau juga mengucapkan terimakasih kepada Hakim yang telah menjatuhkan putusan atau vonis lebih tinggi dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU).
Adapun JPU sebelumnya menuntut agar Ferdy Sambo dipidana penjara seumur hidup.
“Hakim tercipta dilahirkan memiliki hati nurani, biarkan dia (Sambo) punya waktu 7 hari untuk banding, tetapi terima kasih hakim, bagus sekali, nilai 10, pertahankan keadilan di Indonesia, tidak ada keadilan bisa dibeli,”ucap Keluarga Brigadir J.
Itulah Ulasan Breaking News seputar Putusan Hakim terkait sidang Putusan Ferdy Sambo.
Semoga Keadilan menyertai Negeri kita tercinta.***