Terbongkar Sudah! Ternyata ini Inisial yang Membantu Aksi Sogok Menyogok Ferdy Sambo

- 1 Februari 2023, 11:30 WIB
Terdakwa kasus pembunuhan berencana Brigadir J, Ferdy Sambo dituntut penjara seumur hidup
Terdakwa kasus pembunuhan berencana Brigadir J, Ferdy Sambo dituntut penjara seumur hidup /

Pedoman Tangerang - Untuk segera menyelesaikan perkara pembunuhan Brigadir J, ternyata Ferdy Sambo sudah pakai cara belakang.

Cara belakang yang Ferdy Sambo pakai ternyata dengan menyogok beberapa pihak dari keluarga Brigadir J. Dengan tujuan perkara yang sudah berjalan selama berbulan-bulan itu dapat diselesaikan dengan jalur damai.

Bahkan jumlah sogokan yang diberikan oleh pihak Ferdy Sambo tidak main-main. Yaitu mencapai uang milliaran rupiah.

Baca Juga: Profil Susi ART Ferdy Sambo, Yang Dituduh Hakim Berbohong di Sidang Bharada E

Lantas pernyataan tersebut pun disampaikan oleh Martin Lukas Simanjuntak kepada Uya Kuya. Berdasarkan unggahan video di akun YouTube Uya Kuya TV.

Di Unggahan video tersebut, Martin Lukas Simanjuntak menyebutkan nama oknum yang menjadi perpanjangan tangan Ferdy Sambo, untuk melakukan penyogokan itu.

Kata Martin Simajuntak, ia mendapatkan informasi tersebut dari Sugeng Teguh Santoso, selaku ketua Indonesian Police Watch (IPW).

Baca Juga: Kesal dengan Jawaban ART Ferdy Sambo yang Berubah-ubah, Jaksa Curiga Susi Pakai Handsfree Dibalik Jilbab

Berdasarkan informasi dari Sugeng Teguh Santoso, ternyata inisial oknum perpanjangan Ferdy Sambo itu adalah Brigjen I.

Bahkan, ternyata Sugeng Teguh Santoso juga adalah salah satu orang yang diusahakan Ferdy Sambo untuk menerima uang sogokan itu.

Halaman:

Editor: R. Adi Surya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x