Edan! Pinjam Rp1 Juta Dikasih Rp750 Ribu dan Bayar Rp20 Juta

- 25 Oktober 2021, 16:45 WIB
Ilustrasi - Pinjol Ilegal
Ilustrasi - Pinjol Ilegal /dok. OJK

Pedoman Tangerang - Salah satu korban pinjaman online bernama Putra mengaku hampir ingin mengakhiri hidupnya lantaran tidak kuat membayar tagihan.

Diketahui, polisi menangkap pelaku pinjam online yang meresahkan warga dengan bunga yang sangat fantastis.

Putra mengaku, "Posisi saat itu menganggur tidak kerja, utang membengkak, tagihan motor dan kontrakan rumah juga harus di bayarkan,"

Ketika ditanya apakah saat itu putra akan mengakhiri hidup akibat terjerat utang pijaman online atau tidak, Putra menjawab saat itu pisau sudah ditempelkan di nadi tangan kirinya.

"Pada saat itu saya tidak tahu harus membayar dari mana utang sebanyak itu, belum (utang) yang sama orang, belum yang (utang) sama pinjol yang banyak itukan, saya juga saat itu pinjem sama orang untuk bayarkan utang pinjol, belum lagi tunggakan motor saya telat bayar,” ujar Putra.

Putra menyampaikan, akibat terjerat pinjaman online dan diketahui oleh banyak orang, saat itu dirinya sempat dikucilkan dari lingkungan kerja bahkan lingkungan tempat tinggalnya.

“Akhirnya saya di tempat kerja dikucilkan, dengan warga tempat saya tinggal saya dipandangnya gimana,” ujarnya.

Putra menyampaikan bahwa puncak permasalahan kasus pinjaman online yang dialaminya adalah ketika dirinya terpaksa menjual rumah orang tuanya untuk melunasi utang- utangnya.

“Mau tidak mau jadi sampai jual rumah orang tua,” jelasnya.

Putra mengatakan, saat itu dirinya hanya pinjam Rp1 juta kepada perusahaan pinjol, namun lantaran bunga dari pinjol terlalu tinggi sekitar Rp50 ribu hingga Rp75 ribu perhari, utang Putra kepada pihak Pinjol pun membengkak menjadi Rp20 juta.

Halaman:

Editor: Ahmad Rafid Fadli Mukhtar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah