Polisi Gerebek Kantor Pinjol PT Indo Tekno Nusantara, Kenapa?

- 15 Oktober 2021, 15:40 WIB
Kantor Pinjol PT Indo Tekno Nusantara Digerebek Polisi.
Kantor Pinjol PT Indo Tekno Nusantara Digerebek Polisi. /Instagram Ciledgilug24jam

Pedoman Tangerang – Kantor Pinjaman Online PT. Indo Tekno Nusantara yang berlokasi di Green Lake City, Tangerang digerebek Polda Metro Jaya pada hari kamis, 14 Oktober 2021.

Setelah digerebek, Polisi menemukan bahwa PT ITN telah menjalankan 10 aplikasi pinjaman online (pinjol) secara ilegal, dan 3 aplikasi pinjol secara legal.

Tidak hanya itu. Polisi juga menyita puluhan unit komputer dan telepon genggam yang digunakan untuk menjalankan aksi teror kepada para korban Pinjol.

Baca Juga: Kondisi Memburuk, Mahasiswa yang Alami Kekerasan Oleh Oknum Polisi Dilarikan ke RS Ciputra.

Dari penggerebekan itu juga, polisi telah mengamankan 32 orang yang bekerja di kantor PT ITN yang berlokasi di Rukan Crown Blok C1-7, Green Lake City, Cipondoh ,Tangerang Banten.

Polda Metro Jaya mengetahui letak Kantor Pinjol tersebut berdasarkan informasi dari orang-orang sekitar yang mengeluhkan kelakuan PT Pinjol tersebut.

Mereka mengatakan bahwa mereka kerap dipaksa untuk melunasi hutang dengan cara teror baik di sosial media maupun lewat telepon. Sehingga membuat mereka menjadi sangat ketakutan.

Baca Juga: Viral di Medsos, Polisi Smack Down Mahasiswa Pendemo Sampai Kejang-kejang di Kabupaten Tangerang

Tidak hanya secara online, kadang mereka juga didatangi dan diancam secara langsung dari Pihak PT ITN dengan mendatangi rumah korban Pinjol tersebut.

Halaman:

Editor: Bustamil Arifin


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x