Lagi, Polisi Gerebek Pinjol Ilegal di Jakarta Utara, Ancam Nasabah dengan Foto Pornografi

- 19 Oktober 2021, 15:30 WIB
Ilustrasi Pinjol Ilegal.
Ilustrasi Pinjol Ilegal. /Pexels/Karolina Grabowska

Pedoman Tangerang - Polisi berhasil menggerebek kantor pinjol di Kompleks Ruko Bukit Gading Indah, Jakarta Utara pada Senin malam, 18 Oktober 2021.

Dari lokasi tersebut polisi berhasil mengamankan 4 karyawan pinjol ilegal tersebut.

“Malam ini kita mendapatkan empat orang. Ada dua tugasnya sebagai supervisior telemarketing dan satunya supervisior debt collector, kemudian ada satu bagian umum satu bagian collection,” ucap Direktur Kriminal Polda Metro Jaya Kompes Pol Auliasyah Lubis di Jakarta.

“Dibawah perusahaan ini ada 4 aplikasi yang mereka jalankan dan semuanya adalah ilegal, kalau kami lihat pada malam hari ini agak sepi karena memang mereka sudah mulai memberlakukan bekerja di rumah," imbuh Auliansyah. 

Dalam aksi penagihannya karaywan pinjol ilegal kerapkali mengenakan foto pornografi untuk mangancam konsumen saat penagihan utang kepada nasabah. 

Baca Juga: BUKA BESAR-BESARAN! Info Loker PT Telkom Indonesia Sediakan 28 Posisi yang Bisa Kamu Isi

"Mungkin teman-teman semua sudah lihat di komputer mereka masing-masing, dengan cara-cara penagihannya di situ ada pornografi, ada pengancaman dan kemudian akan kita kembangkan terkait juga akses dari mana mereka mendapatkan nomor telepon di ponsel nasabah," kata Auliansyah.

Penggerebekan pinjol tersebut menambah daftar panjang polisi berhasil tindaki pinjol ilegal, sebelumnya diketahui polisi berhasil mengamankan pinjol ilegal di dua lokasi Tangerang dan juga Jakarta Barat.***

Editor: R. Adi Surya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x