Kompak, Kapolda Sulut dan Kapolda Kepri Basmi Pinjol Ilegal

- 16 Oktober 2021, 20:57 WIB
Ilustrasi fintech pinjaman online ilegal
Ilustrasi fintech pinjaman online ilegal /Pixabay.com/Rilsonav

Pedoman Tangerang - Kapolda Sulut dan Kapolda Kepri kompak dengan tegas membasmi pinjol ilegal yang meresahkan warga. Kejahatan pinjol terasa betul merugikan masyarakat, khususnya di tengah Pandemi Covid-19.

Pembasmian pinjol ilegal yang akan dilakukan Kapolda Sulut dan Kapolda Kepri ini sesuai dengan arahan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang diintruksikan langsung oleh Presiden Jokowi Widodo.

Kepala Kapolda Sulawesi Utara Irjen Nana Sujana, menghimbau kepada masyarakat untuk mewaspadai kejahatan pinjol yang tidak berlisensikan Otoritas Jasa Keuangan (OJK). 

Baca Juga: Jerat Lintah Darat Online Sampai ke Bosnya!

“Pinjol ilegal itu sangat merugikan masyarakat. Karena data pribadi korban akan dimanfaatkan oleh penyelenggara pinjol ilegal apabila terlambat membayar ataupun tidak bisa melunasi pinjamannya,” ucap Nana.

Pihaknya juga meminta kepada seluruh elemen masyarakat agar segera melaporkan jika mendapati pinjol yang ilegal.

“Saya meminta masyarakat untuk segera melaporkan pinjol ilegal yang merugikan konsumen dengan meneror dan bahkan mempermalukan konsumen dan agar tidak sembarangan memposting kartu identitas pribadi atau KTP tanpa sensor di media sosial,”imbuhnya.

Baca Juga: Benarkah Indonesia Dilanda Gelombang Panas? Masyarakat Diminta Waspada, Cek Faktanya

Kapolda Sulut juga telah melakukan kerjasama dengan lembaga lain untuk membasmi pinjol.

Halaman:

Editor: R. Adi Surya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x