DPR Dukung Bareskrim Polri Tindak Tegas Pinjol Ilegal

- 21 Juni 2021, 11:15 WIB
Anggota Komisi XI DPR RI, Wihadi Wiyanto.
Anggota Komisi XI DPR RI, Wihadi Wiyanto. /Foto: dpr.go.id

Pedoman Tangerang - Anggota Komisi XI DPR RI, Wihadi Wiyanto, mendukung langkah Bareskrim Polri yang berjanji akan menyikat habis dan menindak tegas semua pinjaman online (pinjol) ilegal karena telah meresahkan masyarakat.

"Kita mendukung langkah bareskrim akan menertibakan dan menangkap semua pinjol ilegal," kata Wihadi saat dihubungi wartawan, Senin, 21 Juni 2021.

Namun demikian, Wihadi mengingatkan Bareskrim Polri bahwa penindakan terhadap pinjol ilegal harus berkoordinasi dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Baca Juga: Didalangi Asing, Polisi Amankan Pelaku Pinjol Ilegal

Sebab, lembaga yang menyediakan pinjol tersebut umumnya sudah terdaftar di OJK.

Wihadi mengatakan OJK sebenarnya mempunyai Satgas Waspada untuk bisa menertibakan pinjol. Tapi ia menilai keberadaan satgas itu tidak begitu maksimal.

"OJK punya namanya satgas 'Waspada'. Walaupun satgas waspada itu tidak bekerja secara maksimal. Karena itu memang diperlukannya Polri dalam hal ini Bareskrim untuk segera melakukan tindakan-tindakan yang tidak bisa dilakukan satgas waspada ini yaitu melakukan penangkapan-penangkapan kepada pinjol yang melanggar ketentuan UU Perbankan." jelas Wihadi.

Baca Juga: Dihipnotis Motor Ojol Raib Digasak Pelaku Gendam

Politikus Gerindra ini pun berharap dengan langkah yang akan diambil Bareskrim Polri dapat meyikat habis pinjol-pinjol nakal.

Halaman:

Editor: Alfin Pulungan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x