-Menawarkan pinjaman melalui saluran komunikasi pribadi, baik SMS ataupun pesan instan pribadi lainnya tanpa persetujuan konsumen.
-Tidak memiliki izin resmi.
-Tidak ada identitas dan alamat kantor yang jelas.
-Pemberian pinjaman sangat mudah.
-Informasi bunga dan denda tidak jelas.
-Bunga tidak terbatas.
-Denda tidak terbatas.
-Penagihan tidak ada batas waktu.
-Akses ke seluruh data yang ada di ponsel.
-Ancaman teror kekerasan, penghinaan, pencemaran nama baik, menyebarkan foto/video pribadi.