Dijamin Ampuh! Bareskrim Bagi Tips Hadapi Debt Collector Pinjol Ilegal

- 20 Oktober 2021, 08:00 WIB
Dijamin Ampuh! Bareskrim Bagi Tips Hadapi Debt Collector Pinjol Ilegal/pixabay
Dijamin Ampuh! Bareskrim Bagi Tips Hadapi Debt Collector Pinjol Ilegal/pixabay /

Sedangkan, Pinjol legal memiliki pembatasan bunga pinjaman. 

Terakhir adalah aksi debt collector yang mengancam dan melakukan teror peminjam yang telat bayar cicilan atau menunggak pembayaran utang.

Baca Juga: Permohonan Maaf Rachel Vennya Setelah Kabur saat Karantina di Wisma Atlet

Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Mabes Polri meminta masyarakat agar waspada untuk nasabah pinjol sebelum mengunduh da meminjam di pinjol ilegal.

Lalu apa yang harus dilakukan bila sudah terlanjur meminjam dan diteror debt collector pinjol ilegal? Berikut saran dari tim Siber Polri seperti dikutip dari akun media sosial resminya, Rabu, 13 Oktober 2021.

-Mengumpulkan semua bukti teror dan ancaman serta datang ke kantor polisi terdekat.

Baca Juga: Info Loker, Lowongan Kerja RS Prima Husada membuka untuk Non Medis

-Mengadukan debt collector dan pinjol ilegal ke situs resmi OJK di https://konsumen.ojk.go.id/FormPenganduan

-Membuat laporan polisi, bilamana ancaman dan teror dirasa telah melanggar peraturan dan perundang-undangan yang berlaku.

Berikut ciri-ciri pinjol ilegal menurut Satgas Waspada Investasi:

Halaman:

Editor: R. Adi Surya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x