Mantan Napi Jadi Komisaris BUMN, PP HIKMAHBUDHI : Langgar Prinsip Dasar Pemerintahan

- 8 Agustus 2021, 21:00 WIB
Emir Moeis, Mantan Napi Jabat Komisaris BUMN
Emir Moeis, Mantan Napi Jabat Komisaris BUMN /Antara/Wahyu Putro A/

Pedoman Tangerang - Diangkatnya eks koruptor Emir Moeis sebagai komisaris anak usaha Badan Usaha Milik Negara (BUMN) PT Pupuk Iskandar Muda mendapat kritikan dari banyak pihak,.

Penunjukan diketahui dari informasi di website Pupuk Iskandar Muda, pim.co.id. Di situ tertulis Emir Moeis duduk menjadi komisaris perseroan terhitung sejak 18 Februari 2021.

Sebagai catatan, Emir Moeis saat masih menjadi anggota Komisi VIII DPR RI dari Fraksi PDIP terjerat kasus suap terkait lelang proyek pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) di Tarahan, Lampung pada 2004.

Emir Moeis terbukti menerima suap senilai 357 ribu dolar AS dari Konsorsium Alstom Power Inc yang mendaftar jadi salah satu peserta lelang. Akibat perbuatannya, Emir Moeis divonis 3 tahun penjara dan denda Rp150 juta subsider 3 bulan penjara pada 2014.

Baca Juga: Anak Megawati Puan Maharani Akan Digugat MAKI ke Pengadilan, Soal Apa?

Kritik Salah satunya di sampaikan Jan Suharwantono ( Ketua Bidang Kajian Strategis, Penelitian Dan pengembangan PP HIKMAHBUDHI) Pengangkatan Emir Moeis di anggap melanggar prinsip dasar pemerintahan yang kredibel karena Emir Moeis dinilai sosok yang tidak punya integritas dan cacat moral untuk menjadi komisaris anak usaha perusahaan pelat merah dengan rekam jejaknya sebagai eks terpidana kasus korupsi.

"Dengan mengangkat mantan napi korupsi ini Jelas melanggar prinsip dasar pemerintahan yang kredibel, tidak memenuhi syarat materiil yaitu integritas dan moral yang baik, hal ini akan menimbulkan rasa ketidakpercayaan dan melukai hati rakyat, tentunya juga mencederai citra usaha pemberantasan korupsi, bagaimana mungkin kita bisa percaya dan menerima orang yg sudah jelas tidak berintegritas dan cacat moral di tunjuk menjadi komisaris BUMN, masih banyak orang yg layak menjadi komisaris di negeri ini yg baik, jujur dan bersih kenapa harus mantan koruptor" ungkap Jan.

Baca Juga: AHY Salip Elektabilitas Puan dan Airlangga dalam Survei New Indonesia Research & Consulting

PP HIKMAHBUDHI, juga mendesak Menteri BUMN Erick Thohir untuk mengkaji ulang dan segera mencopot Izedrik Emir Moeis dari jabatannya sebagai komisaris PT Pupuk Iskandar Muda.

"Yang harus di lakukan Menteri BUMN adalah mengkaji ulang dengan mengedepankan prinsip good and clean government dalam mengangkat pejabat tinggi di kementerian BUMN, mencopot Izedrik Emir Moeis dengan menempatkan orang yang bersih dan berintegritas sehingga mampu memberikan contoh yang baik dan semangat memberantas korupsi tetap terjaga di lingkungan kementerian BUMN ," terang Jan Suharwantono, kepada wartawan sabtu.

Halaman:

Editor: Alfin Pulungan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah