DITANGKAP! Pelaku Penistaan Agama Muhammad Kece Dibawa ke Bareskrim Polri

- 25 Agustus 2021, 11:59 WIB
Kabareskrim Polri, Komjen Pol Agus Andrianto menginformasikan penangkapan terhadap Muhammad Kace atas dugaan penistaan agama (25 Agustus 2021).
Kabareskrim Polri, Komjen Pol Agus Andrianto menginformasikan penangkapan terhadap Muhammad Kace atas dugaan penistaan agama (25 Agustus 2021). /Humas Polri

YouTuber Muhammad Kece menggunggah konten yang mengandung unsur penistaan terhadap agama Islam, seperti mengubah pengucapan salam.

Tak hanya dalam ucapan salam saja, Muhammad Kece juga mengubah beberapa kalimat dalam ajaran Islam yang menyebut nama Nabi Muhammad SAW.

Baca Juga: Habis Dighosting? Sabar ya, Ini Tips untuk Memulihkan Hati Pasca Dighosting

Selain itu, Kece juga mengatakan Muhammad bin Abdullah dikelilingi setan dan pendusta, serta banyak pernyataan mengandung unsur penistaan agama.

Kominfo beberapa waktu lalu menyatakan aksi Muhammad Kece termasuk pembuatan konten yang melanggar aturan, berdasarkan Undang-Undang No. 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik yang diubah oleh Undang-Undang No. 19 Tahun 2016 pasal 28 ayat 2 jo.***

Halaman:

Editor: R. Adi Surya

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah